Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri mengklaim sudah mengirimkan perwakilannya untuk mengawal proses hukum kasus pembunuhan dua warga negara Indonesia di Hongkong oleh bankir Inggris, Rurik Jutting. Kementerian juga berencana bakal memberikan bantuan hukum bagi keluarga korban.
“Lewat Konsulat Jenderal RI Hong Kong kami juga sudah pro aktif sejak teridentifikasi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor Wakil Presiden, Jakarta (Selasa (4/11). Mulai dari ikut dari awal identifikasi hingga mengatur tindak lanjutnya seperti apa.
Menurut Retno kementerian sudah menghubungi keluarga korban. Banyak hal yang sudah dibicarakan, termasuk beberapa rencana perlindungan. “Kami akan mengawal proses hingga tak ada yang terkurangi haknya dalam proses hukumnya,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno mengatakan kementerian jelas bakal mengawal rekonstruksi yang rencananya dilaksanakan pada 10 November mendatang dan persidangan lanjutan yang akan digelar pada Jumat mendatang.
Kasus pembunuhan terhadap Sumarti Ningsih, WNI yang bekerja di Hongkong terungkap saat jasadnya ditemukan di apartemen Rurik George Caton Jutting, akhir pekan lalu. Jasad Sumarti ditemukan sudah dimutilasi menjadi beberapa bagian dan disimpan dalam sebuah koper.
Selain Sumarti, masih terdapat jasad lain yang ditemukan di kamar milik Jutting tersebut. Jasad berjenis kelamin perempuan tersebut teridentifikasi bernama Jesse Lorena yang setelah diselidiki merupakan WNI dengan nama asli Seneng Mujiasih.
Diberitakan Reuters (2/11) yang mengutip South China Morning Post, pelaku bernama Rurik George Caton Jutting, 29, ditangkap Sabtu lalu setelah ditemukan dua mayat wanita di apartemennya di distrik Wan Chai, salah satu mayat terdapat di dalam koper di balkon.