Naypyitaw, CNN Indonesia -- Pemerintah Myanmar dan delapan kelompok etnis bersenjata di negara itu sepakat melakukan gencatan senjata pada Kamis (15/10), setelah lebih dari dua tahun menggelar perundingan damai untuk mengakhiri konflik berkepanjangan.
Namun tidak semua kelompok militan yang menyetujui gencatan senjata itu. Dari 15 kelompok bersenjata, ada tujuh yang menolak kesepakatan dengan pemerintahan Myanmar yang dianggap masih dikuasai militer.
Penolakan dari banyak kelompok bersenjata ini akan merusak program Presiden Thein Sein yang sejak awal menggulirkan gencatan senjata sebagai salah satu fokus reformasi Myanmar usai kepemimpinan junta militer selama hampir 50 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upacara penandatanganan gencatan senjata akan dilakukan hari ini di Naypyitaw, disaksikan oleh para diplomat asing, pejabat militer dan para pemimpin kelompok bersenjata. Pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi tidak akan menghadirinya.
Di antara yang menolak gencatan senjata adalah Tentara Negara Wa Serikat, kelompok separatis terbesar dan paling lengkap persenjataannya.
Organisasi Kemerdekaan Kachin yang berkuasa di timurlaut Myanmar juga menolak gencatan senjata. Sayap militer organisasi ini, Tentara Kemerdekaan Kachin, sering bentrok dengan militer Myanmar sejak tahun 2011 ketika gencatan senjata kedua pihak selama 17 tahun batal.
Pejabat pemerintah Myanmar kepada Reuters mengatakan bahwa dua kelompok yang beroperasi di dekat perbatasan China itu ditekan oleh Beijing untuk tidak ikut gencatan senjata. China membantah klaim ini.
Di antara yang akan menandatangani gencatan senjata adalah Serikat Nasional Karen, KNU, kelompok bersenjata paling tua di Myanmar.
KNU telah berperang dengan junta Myanmar selama hampir 70 tahun. Dalam pernyataannya, KNU berharap gencatan senjata bisa "menghapuskan perang saudara dan membangun perdamaian sejati."
Semua kelompok yang ikut dalam gencatan senjata dihapuskan dari daftar organisasi terlarang. Dalam peraturan sebelumnya, semua orang yang terlibat di organisasi terlarang bisa diadili.
(den)