Korea Utara menilai penculikan warganya merupakan tindakan provokasi yang tidak dapat diterima dan menuntut warganya dikembalikan.
"Kami tegas mengecam penculikan sekelompok warga DPRK sebagai tindak kejahatan mengerikan terhadap martabat, sistem sosial, kehidupan dan keamanan warga," bunyi laporan kantor berita Korut, KCNA, mengutip juru bicara dari Palang Merah Korut, Selasa (12/4). DPRK, atau Republik Demokratik Rakyat Korea, merupakan nama resmi Korut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, China menyatakan pada Senin (11/4) bahwa terdapat 13 warga Korut yang sempat berada di negara itu, namun sudah meninggalkan China dengan cara yang legal. China tidak memberikan rincian apakah 13 warga Korut itu merupakan pekerja yang membelot.
Kabar tentang pembelotan ini tersiar di tengah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea, menyusul uji coba bom nuklir Korut pada awal Januari lalu dan uji coba roket Korut pembawa satelit pada awal Februari.
Bulan depan, Korut berencana akan meluncurkan uji coba roket jarak jauh.
Lihat juga:Petinggi Intelijen Korut Membelot ke Korsel |
Sejak Perang Korea, yang terjadi pada 1950-1953, sebanyak 29 ribu warga melarikan diri dari Korut dan membelot ke Korsel. Tahun lalu saja, tercatat 1.276 orang membelot ke Korsel. (ama/stu)