Kasus Kim Jong-nam, Malaysia Minta Red Notice Interpol

Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 23 Feb 2017 13:50 WIB
Polisi Diraja Malaysia meminta Interpol untuk menerbitkan peringatan untuk menahan empat warga Korut buronan kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
Kepala PDRM Khalid Abu Bakar meminta Interpol menerbitkan red notice untuk buron kasus Kim Jong-nam. (AFP Photo/Manan Vatsyayana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar menyatakan pihaknya telah meminta Interpol menerbitkan peringatan red notice untuk menangkap empat warga Korea Utara tersangka pembunuhan Kim Jong-nam.

Kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu dibunuh di bandara utama Kuala Lumpur pekan lalu. Kasus ini disebut Korea Selatan sebagai aksi yang dijalankan oleh agen Korut.

Kamis (23/2), Khalid mengatakan dua tersangka perempuan yang ditangkap pekan lalu dibayar untuk meracun Kim Jong-nam. Namun, dia menolak untuk menjelaskan apakah warga Indonesia dan Vietnam itu bekerja untuk badan intelijen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga telah menahan seorang warga Korea Utara dan kini mencari tujuh lainnya yang diduga terlibat pembunuhan tersebut.

Tiga dari tujuh orang itu diyakini masih berada di Malaysia. Mereka adalah seorang diplomat, pejabat maskapai penerbangan Korut dan seorang lagi yang tidak dijelaskan dengan rinci.

Sementara empat orang lainnya telah melarikan diri ke luar negeri pada 13 Februari, bertepatan dengan pembunuhan Kim Jong-nam.

Khalid mengatakan kepada wartawan, permohonan red notice itu sudah diajukan kepada Interpol. Langkah ini ditujukan untuk empat orang yang disebut sudah berada di Korea Utara.

Khalid juga mengatakan polisi telah mengirim permohonan resmi ke Kedutaan Besar Korea Utara untuk meminta keterangan sang diplomat dan pejabat maskapai.

"Jika Anda tidak punya sesuatu yang disembunyikan, Anda tidak perlu takut bekerja sama, Anda harus bekerja sama," kata Khalid kepada wartawan, sebagaimana dikutip Reuters.

Khalid mengatakan surat penahanan tidak akan diterbitkan untuk diplomat yang merupakan wakil sekretaris kedutaan itu karena dia punya kekebalan diplomatis. Namun, dia memastikan "proses hukum akan berjalan" jika tersangka satunya tidak menyerahkan diri.

Kini, polisi masih harus mendapatkan sampel DNA dari saudara terdekat Kim Jong-nam, kata Khalid. Dia menampik polisi Malaysia telah dikirim ke Macau untuk mencari kerabat sang korban di kediamannya.

Duta Besar Korea Utara menyebut penyidikan Malaysia tidak bisa dipercaya. Bahkan, Kedutaan juga telah meminta ketiga tersangka yang ditahan untuk dilepaskan.

(aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER