Jakarta, CNN Indonesia -- Keduataan besar Korea Utara mendesak Malaysia segera membebaskan tiga terduga pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, termasuk salah satu diantaranya warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah.
"Dua perempuan asal Vietnam dan Indonesia, serta pria Korut yang telah ditahan tanpa alasan yang jelas harus segera dibebaskan," bunyi pernyataan resmi kedutaan yang dirilis kepada media seperti dikutip
Free Malaysia Today, Selasa (22/2).
Dalam pernyataan kerasnya, Kedubes Korut juga memprotes polisi yang seharusnya lebih fokus mencari penyebab kematian Jong-nam. Selama ini, otoritas Malaysia dianggap hanya menargetkan tersangka asal Korut bernama Ri Jong Chol yang telah ditangkap 17 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan resmi Pyongyang di negara itu juga menuding Malaysia terlalu mengandalkan Korea Selatan dalam mengonfirmasi identitas korban.
Selama ini, pihak Korut belum mengakui bahwa jasad pria yang tewas itu merupakan Jong-nam. Mereka mengatakan, nama pria itu adalah Kim Chol, sesuai yang tertera pada paspor.
Namun, selama hidup mengasing di luar negeri, Jong-nam diketahui kerap menggunakan nama Kim Chol dan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda.
"Permintaan Malaysia menunggu anggota keluarga untuk mengidentifikasi jasad korban sama saja tak menghargai konfirmasi kami terkait identitas warga Korut itu," kata pemerintah Korut.
Korut juga geram lantaran pemerintah Negeri Jiran tidak mengabulkan permintaan mereka untuk melakukan investigasi bersama kasus ini dan menyebut Malaysia memihak Korsel.
Kedubes bahkan mengatakan, sikap Malaysia sebagai bentuk "penghinaan publik dan tindakan melanggar hukum internasional khususnya hak istimewa diplomatik."
"Jika Malaysia tidak bekerja sama dengan Korsel, mereka sepatutnya menghormati Korut dalam penyelidikan ini," kata Kedubes Korut.
Sementara itu, Malaysia berkeras tetap menyelidiki kasus ini hingga tuntas dengan membuka segala kemungkinan yang ada.
Tak hanya lima buron asal Korut, polisi menambah daftar orang yang dicari dalam proses penyelidikan kematian warga Korut ini.
Baru-baru ini, polisi memasukan dua warga Korut lainnya untuk dimintai keterangan mengenai kasus pembunuhan ini.
Dua warga Korut itu merupakan sekretaris kedua kedubes Korut di Malaysia, Hyon Kwang-song, dan pegawai maskapai milik pemerintah Korut Air Koryo, Kim Uk-Il.
"Kami telah menulis surat untuk Duta Besar untuk meminta izin memeriksa mereka. Kami berharap kedutaan akan bekerja sama dengan kami dan mengizinkan pemeriksaan sesegera mungkin. Jika tidak, kami akan memaksa mereka datang," kata Kepala Polisi Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar.
Hingga saat ini, selain Siti, Malaysia telah menahan tiga tersangka lain yakni Duan Thi Huong asal Vietnam, Muhammad Farid Jalaluddin asal Malaysia, dan Ri Jong Chol asal Korut.
Pemerintah Indonesia juga menyebut Malaysia akan memperpanjang masa penahanan keempat tersangka lantaran bukti yang terkumpul dianggap belum cukup untuk diserahkan kepada jaksa penuntut.
Hingga kini, pemerintah belum bisa bertemu dan berkomunikasi dengan Siti. Kemlu RI terus berupaya bernegosiasi dengan otoritas Malaysia untuk meminta akses konsuler dan memberikan pendampingan hukum bagi perempuan asal Serang, Banten, itu.
(has)