Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Selandia Baru didesak untuk menahan Direktur Badan Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), James Comey, karena dilaporkan pernah mencuri data dari salah satu perusahaan internet di negara itu.
"FBI melanggar hukum. Itu putusan pengadilan Selandia Baru. Tugas Kepolisian Selandia Baru untuk menegakkan hukum. Kita semua sama di mata hukum, bukan?" ujar seorang pebisnis internet Selandia Baru, Kim Dotcom, sebagaimana dikutip
AFP, (26/4).
Dalam desakan itu, Dotcom merujuk pada salah satu keputusan pengadilan Auckland pada 2014 lalu. Putusan itu menyebutkan, FBI menyalin dan mentransfer data mengenai perusahaan Dotcom, Megaupload, dari Selandia Baru ke AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data yang dicuri itu menguak, Megaupload menerima keuntungan hingga lebih dari US$175 juta dalam sejumlah tindakan kriminal, termasuk pembajakan. Akibatnya, Megaupload merugikan pemegang hak cipta hingga lebih dari US$500 juta karena menawarkan konten bajakan.
Dotcom pun diadili atas tiga tuduhan. Pengadilan memutuskan, ketiga tuduhan tersebut membuat Dotcom memenuhi syarat untuk diekstradisi ke Amerika Serikat. Namun, Dotcom selalu membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya.
Ia sudah mengajukan keberatan formal kepada kepolisian Selandia Baru mengenai tindakan FBI ini. Dotcom pun meminta kepolisian menahan Comey ketika bertandang ke Selandia Baru untuk menghadiri konferensi intelijen "Lima Mata" pada pekan ini.
Otoritas Selandia Baru sendiri belum mengonfirmasi kehadiran Comey dalam konferensi yang akan dihadiri perwakilan badan intelijen dari AS, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru tersebut.
Namun, sejumlah foto di media-media lokal pada Minggu (23/4) menunjukkan, satu sosok pria berkaca mata hitam yang mirip Comey dikawal dan menaiki kendaraan keamanan berwarna hitam di bandara Queenstown, tempat konferensi dihelat.
Perdana Menteri Selandia Baru, Bill English, mengatakan bahwa otoritas memang tidak akan mengonfirmasi pihak yang hadir dalam konferensi itu.