Permintaan alat kontrasepsi meningkat di Amerika Serikat. Peningkatan ini seiring dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) setempat yang membatalkan hak aborsi atau dikenal Roe v Wade beberapa waktu lalu.
Mengutip CNN, Sabtu (9/7), sejumlah dokter melihat peningkatan permintaan alat untuk berbagai bentuk kontrasepsi. Termasuk, kontrasepsi darurat dan bentuk pengendalian kelahiran yang lebih tahan lama.
Akibatnya, beberapa rantai apotek nasional memberlakukan pembatasan pembelian kontrasepsi darurat dan kontrasepsi temporer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurx, sebuah perusahaan farmasi online yang meresepkan pengendalian kelahiran bersama dengan obat-obatan lain, melihat peningkatan permintaan untuk kontrasepsi sejak isu pembatalan Roe v Wade bocor Mei lalu.
"Ketika keputusan itu bocor, kami melihat permintaan besar untuk kontrasepsi darurat. Kami melihat peningkatan 300 persen dalam resep yang diminta dan oleh pasien kami," kata Wakil Presiden Komunikasi Thirty Madison, perusahaan induk Nurx, Kelly Gardiner.
Perusahaan kemudian mengamati ada lonjakan besar permintaan alat kontrasepsi setelah keputusan itu final.
"Kami melihat lonjakan 10 kali lipat untuk (pil) Ella yang hanya diresepkan. Meskipun permintaan telah merata sekarang, kami mulai melihat permintaan pengendalian kelahiran (tiga hingga empat) kali lebih tinggi dari biasanya," kata Gardiner.
Ella adalah pil kontrasepsi darurat yang dapat diminum hingga lima hari setelah berhubungan seks. Kontrasepsi darurat bekerja dengan menunda ovulasi atau mencegah implantasi dan tidak dapat mengakhiri kehamilan.
Gardiner menyebut orang-orang juga membeli berbagai bentuk alat kontrasepsi lainnya.
Menurutnya, sebelum MA mengambil keputusan, sekitar 30 persen pelanggan Nurx yang memesan kontrasepsi tradisional akan menambahkan Ella ke pesanan mereka. Setelah keputusan itu, jumlah itu naik menjadi 60 persen.
"Kami melihat orang-orang yang dulu hanya menggunakan alat kontrasepsi secara teratur, sangat menginginkan perlindungan tambahan itu," katanya.
Sebelumnya, MA AS memutuskan untuk membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade dalam konstitusi negara tersebut pada Jumat (24/6).
Opini ini menjadi keputusan MA paling berpengaruh dalam beberapa dekade dan bakal mengubah peta kesehatan reproduksi perempuan di Negeri Paman Sam.
Dengan keputusan itu, tidak ada lagi hak pemerintah federal untuk melegalkan aborsi. Sehingga, hak aborsi akan ditentukan oleh masing-masing negara bagian kecuali Kongres mengambil sikap.
Sementara itu, hampir separuh dari negara bagian di AS telah meloloskan hukum yang melarang aborsi. Sedangkan sisanya, memberlakukan tindakan tegas yang mengatur prosedur tersebut.
Roe v Wade merupakan putusan penting atau keputusan monumental Mahkamah Agung yang menyatakan Konstitusi AS melindungi kebebasan seorang perempuan hamil untuk melakukan aborsi.