Apa Hukuman Bagi Non-Muslim yang Kepergok Masuk Mekkah-Madinah?

CNN Indonesia
Kamis, 21 Jul 2022 15:23 WIB
Jurnalis Israel, Gil Tamary, membuat geger Arab Saudi dan umat Muslim lantaran berhasil menyusup masuk Kota Mekkah meski terlarang bagi umat non-Muslim. (Foto: VIA REUTERS/SAUDI PRESS AGENCY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wartawan Israel, Gil Tamary, membuat geger Arab Saudi dan umat Muslim setelah mempublikasikan dirinya berhasil masuk Mekkah, kota suci di Arab Saudi yang terlarang bagi umat non-Muslim.

Melalui media tempat dirinya bekerja, Channel 13, Tamary merilis video dokumentasi saat dia berpelesir di Mekkah. Dalam cuplikan video selama 1 menit, Tamary terlihat memasuki gerbang Mekkah hingga kompleks Masjidil Haram. Editor Channel 13 itu juga sempat berswafoto di Gunung Arafah, salah satu tempat berkumpul umat Muslim saat beribadah haji.

Akibat publikasinya itu, Tamary dan kantornya mendapat hujanan kritik hingga kecaman. Sebagian besar pihak, bahkan warga Israel sendiri, menganggap tindakan Tamary itu melanggar hukum dan menyinggung umat Islam. Banyak pihak yang menuntut Saudi agar menghukum Tamary dan Channel 13. 

Namun, sebelum Tamary, seorang warga Israel bernama Ben Tzion juga pernah membuat heboh dunia Arab lantaran berhasil masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah pada 2017 lalu.

Sebenarnya bagaimana hukum umat non-Muslim masuk kota Mekkah-Madinah?

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menerapkan larangan keras bagi non-Muslim memasuki kota Mekkah dan Madinah sejak lama.

Hal ini, salah satunya demi menjaga spiritualitas ibadah dan keamanan bagi umat Muslim yang mengunjungi kota itu.

Jika Mekkah dan Madinah menjadi area bebas masuk, kemungkinan akan terjadi kemacetan dan mengganggu kesungguhan dalam beribadah atau bahkan ibadah haji dan umrah itu sendiri.

Pemerintah Saudi bahkan memasang tanda peringatan larangan umat non-Muslim masuk berbunyi "Muslim Only" masuk dari jarak 15 kilometer sebelum pintu gerbang Mekkah dan Madinah.

Kedutaan negara asing di Saudi juga selalu mewanti-wanti warga negaranya yang non-Muslim dan berencana berkunjung agar menghindari dua kota suci itu. 

Jika warga non-Muslim memaksa diri masuk maka akan berhadapan dengan petugas, dan tentu saja hukum yang akan berbicara.

Apa hukumannya? Baca di halaman berikutnya >>>

Apa Hukuman Bagi Non-Muslim yang Kepergok Masuk Mekkah-Madinah?


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :