Ahok Cabut Gigi, Tidak Blusukan Hari Ini

CNN Indonesia
Rabu, 16 Nov 2016 14:00 WIB
Ahok akan tetap kampanye blusukan meski ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun, hari ini dia cabut gigi, sehingga tidak blusukan.
Ahok akan tetap kampanye blusukan meski ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penistaan agama, tak akan mengubah kegiatannya blusukan selama masa kampanye. Namun, hari ini dia tidak menggelar blusukan karena sedang ada jadwal pencabutan gigi.

"Hari ini aku bukan tidak mau blusukan, saya mau ganti gigi," kata Ahok di Rumah Lembang, Rabu (16/11).

Ahok menegaskan, rencana blusukan yang batal tak terkait kabar buruk penetapan dirinya sebagai tersangka. Rencana pencabutan gigi telah dijadwalkan sebelumnya.
Ahok berencana mengganti giginya, katanya dengan sedikit canda, agar bisa makan daging yang lebih keras. Calon gubernur nomor urut dua itu menyatakan sudah punya persoalan gigi yang rapuh sejak sebelum masa kampanye.

Juru bicara Ahok-Djarot di Rumah Lembang, Jakarta menyatakan penetapan status Ahok sebagai tersangka, tetap berlanjut dengan aktivitas blusukan.

"Kami tetap akan blusukan, kami akan menyampaikan semua yang sudah disampaikan dan katakan bahwa Pak Ahok dan Pak Djarot telah memberikan bukti," ujar Ruhut.

Terkait status tersangka terhadap Ahok, Ruhut merasa sebagai pihak yang teraniaya. Namun, ia percaya rakyat Jakarta tetap akan memberikan suaranya untuk pasangan Ahok-Djarot.

"Kami memang teraniaya, tapi biarkan rakyat Jakarta jelas memilih Ahok-Djarot karena suara rakyat suara Tuhan," ujar Ruhut.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama. Keputusan ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh 27 penyelidik.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan hasil gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan yang menyeret calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Ari Dono, penyelidikan bermula dari ucapan Ahok yang menyebutkan Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Atas ucapan Ahok ini, polri telah menerima 14 laporan polisi mulai 6, 7, 9 sampai dengan 12 Oktober 2016 dengan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Menurut Ari Dono, Ahok dinyatakan sebagai tersangka dengan suara tidak bulat, namun mayoritas bersepakat membawa perkara ke pengadilan terbuka.

“Setelah diskusi dicapai kesepakatan. Walaupun tidak bulat perkara ini disimpulkan harus dilanjutkan dan diselesaikan di peradilan,” kata Ari Dono.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER