Timses Anies Tak Bawa Penyebar Kampanye Hitam ke Jalur Hukum

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2017 22:27 WIB
Tim pemenangan Anies-Sandi memastikan batal membawa pelaku kampanye hitam ke jalur hukum, lantaran pelaku sudah membuat permintaan maaf secara tertulis.
Timses Anies-Sandi urung menempuh jalur hukum untuk penyebar kampanye hitam. (Foto: REUTERS/Fatima El-Kareem)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak berencana membawa pelaku kampanye hitam yang sempat viral di media sosial kepada calon gubernur nomor urut tiga itu ke jalur hukum.

Wakil Ketua Bidang Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran sang pelaku telah membuat pernyataan maaf secara tertulis.

"Sudah ada pernyataan dari sumber utama yang kemudian diviralkan melalui grup WhatsApp bahwa informasi yang disampaikan, difitnahkan, diviralkan tidak benar. Beliau meminta maaf. Adapun kontennya tidak benar," kata Yupen di Posko Pemenangan Cicurug, Jakarta, Selasa (28/2).

Anggota Tim Hukum Anies-Sandi, Arifin Jauhari, menambahkan bahwa kampanye hitam itu dilakukan oleh Nina Kentjana Sari terkait kegiatan Anies saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Arifin menjelaskan, dalam tulisan yang diunggah Nina, Anies disebut banyak mengangkat koleganya menjadi pejabat eselon maupun staf ahli di Kemdikbud.

Selain itu, Anies juga difitnah telah merenovasi kantin Kemedikbud yang kemudian dikelola sang adik.

‎"Viral di medsos yang intinya apa yang dilakukan calon kami ketika menjabat Mendikbud terkait pengangkatan pejabat eleson, mengenai pengurus kantin oleh adiknya dan penandatanganan buku," kata Arifin.

Meski demikian, Arifin melanjutkan, pihaknya tidak akan menuntut Nina lebih lanjut lantaran telah melayangkan surat pernyataan maaf dan mengakui bahwa informasi yang disebarkan tidak benar.

"Terhadap kasus ini, karena sudah minta maaf maka kami menganggap case closed," ujar Arifin.

Surat pernyataan yang dimaksud Arifin tertanggal Senin, 27 Februari 2017, dan ditandatangani oleh Nina di atas materai Rp6 ribu.‎ Dalam surat tersebut Nina menyatakan jika tulisannya mengenai Anies Baswedan tidaklah benar.

Tulisan tersebut merupakan serangkaian pesan singkat berupa informasi yang disebarkan melalui grup WhatsApp. Nina pun menyatakan meminta maaf kepada Kemdikbud dan Anies Baswedan. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER