Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meniadakan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan penyelenggaraan rapat umum di masa kampanye putaran kedua Pilkada 2017.
Peniadaan APK dan rapat umum diputuskan usai KPU DKI mendapat masukan dari penyelenggara pemilu tingkat pusat.
Ketua KPU DKI Sumarno berkata, pemasangan APK dan rapat umum tidak sesuai dengan tujuan kampanye untuk mempertajam visi dan misi pasangan calon di putaran kedua.
"Menurut KPU pusat yang ditiadakan adalah rapat umum dan APK. Karena kan judulnya penajaman (visi-misi), APK di mana tajamnya. Kalau rapat umum itu sifatnya pengumpulan massa yang begitu besar dan itu dipandang tidak interaktif, tidak terkait dengan penajaman," kata Sumarno di kantornya, Rabu (1/3).
Bentuk kampanye yang diizinkan pada putaran kedua Pilkada DKI kemungkinan berupa pertemuan terbatas, tatap muka atau blusukan, dan debat terbuka. Ketentuan kampanye akan ditetapkan KPU DKI pada Jumat (3/3) mendatang.
Penetapan teknis kampanye dilakukan setelah uji publik digelar besok Kamis (2/3). Pada uji publik esok, penyelenggara pemilu mengundang perwakilan tim pemenangan pasangan calon, ahli pemilu, KPU RI, Bawaslu, dan bekas ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Spanduk ProvokatifDi tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jupan Royter mengimbau warga tidak memasang spanduk bernada provokatif jelang kampanye putaran kedua.
Imbauan itu dikeluarkan menyusul merebaknya spanduk berisi larangan mensalatkan jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Janganlah yang menimbulkan keresahan, jangan yang bersifat provokatif, mari kita jaga ketentraman," kata Jupan.
Jupan menyatakan bakal mengerahkan anak buahnya ke jalan untuk menertibkan spanduk-spanduk dengan nada yang sama. Namun kata dia, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif.
"Kami melakukan pendekatan. Kalau kami tidak pendekatan main turun-turunin saja, nanti dibilang Satpol PP tidak punya otak, begitu," ucapnya.
Sampai hari ini Jupan mengklaim sudah menertibkan spanduk provokatif di beberapa wilayah di DKI Jakarta.
Dia enggan menyebut daerah mana saja yang sudah ditertibkan. Namun, menurutnya, penertiban berjalan lancar karena komunikasi antara Satpol PP dan pengurus setempat.
"Oh banyak juga, tapi semua alhamdulillah sudah banyak yang diturunin," katanya.
(wis)