WARISAN POLITIK SBY

Jangan Acuhkan Aceh

CNN Indonesia
Senin, 20 Okt 2014 13:14 WIB
Sejak perjanjian damai di Helsinki 2005, politik Aceh berubah. Kini ada ketidakpuasan terhadap Jakarta. Ada pula gejolak internal sesama bekas kombatan.
Penjual bendera Partai Aceh di kawasan Pidie, Aceh Senin (17/2). (Dikhy Sasra/Detikcom)
Muthalib sepakat lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada tahun 2006, memberi cahaya baru untuk rakyat Aceh. “Tak hanya untuk mensejahterakan rakyat, tapi juga untuk para kombatan GAM,” ujarnya.

Meski begitu, Muthalib tidak menutup mata dengan adanya beberapa eks kombantan GAM yang bernasib malang. Menurutnya, jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kewenangan Aceh tidak segera disahkan, maka bukan tidak mungkin akan ada gesekan kembali dari para mantan kombatan GAM yang gagal kembali ke kehidupan normal.

Ia mencontohkan, jika saja pemerintah pusat dapat merealisasikan janjinya memberikan jatah lahan perkebunan 2 hektar per kombatan, mungkin mereka bisa hidup lebih baik.  “Tetapi sekarang apa kenyataannya? Hampir 10 tahun MoU Helsinki, hasilnya mayoritas kesejahteraan kombatan GAM itu tidak ada,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang, isi dari Perjanjian Helsinki seakan memberikan harapan-harapan baru untuk rakyat Aceh.  Sayangnya, hingga jalan tahun kesembilan, kata Muthalib, hanya beberapa saja dari butir-butir perjanjian Helsinki yang sudah dilunasi Pemerintah Pusat ke rakyat Aceh. “Perjanjian Helsinski ini bagus, tapi implementasinya kurang,” ujarnya.

Sekarang ini, Muthalib menambahkan, pemerintah pusat seperti acuh tak acuh. “Seperti bentuk pisau. Matanya di Aceh, tapi gagangnya di pusat,” kata dia bertamsil.

Diakui Muthalib, kucuran dana pemerintah pusat kepada Aceh bukan tak ada. GAM pernah menikmati dana integrasi, juga masyarakat Aceh menikmati dana Otsus yang cukup besar. Secara politik, Aceh juga punya partai lokal. “Akan tetapi semua itu belum dapat menghidupkan kombatan GAM secara merata,” katanya.

Eks Kombatan, Problem Pusat atau Aceh?

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3 4 5 6
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER