KABINET JOKOWI

Pertimbangan DPR atas Perubahan Kementerian

CNN Indonesia
Senin, 27 Okt 2014 07:21 WIB
DPR memberikan catatan terkait perubahan nomenklatur kementerian dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Salah satunya agar wewenang jangan bertumpuk.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (CNN Indonesia/Safir Makki)
Mempertimbangkan dan menghargai hak prerogatif presiden dalam membentuk kementeriannya, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan peraturan perundang-undangan lainnya dalam rangka menyelenggarakan fungsi pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tentang penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, DPR berpandangan rencana tersebut harus sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Rencana tersebut harus memastikan  pelayanan infrastruktur wilayah, infrastruktur permukiman, dan kawasan perumahan secara keruangan menjadi terpadu sesuai daya dukung dan daya tampungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Pariwisata

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3 4 5 6
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER