KABINET JOKOWI

Pertimbangan DPR atas Perubahan Kementerian

CNN Indonesia
Senin, 27 Okt 2014 07:21 WIB
DPR memberikan catatan terkait perubahan nomenklatur kementerian dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Salah satunya agar wewenang jangan bertumpuk.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (Reuters/Darren Whiteside)
Tentang pengubahan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, DPR berpandangan rencana tersebut sebaiknya ditinjau kembali. Menurut Dewan Kesejahteraan Rakyat bersifat holistik, terpadu, dan luas. Dengan demikian DPR berpendapat nomenklatur untuk kementerian ini adalah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

Meskipun merupakan hak prerogatif Presiden, namun rencana tersebut harus  dikaji secara mendalam dan komprehensif. Pertama, aspek biaya berdasarkan money follows function. Kedua, aspek program berdasarkan action follows policy. Ketiga, aspek efisiensi dan efektivitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, dan/atau perkembangan lingkungan global. Keempat, implikasi anggaran, khususnya anggaran tahun 2014.

Atas dasar itu, DPR meminta agar pengubahan kementerian tidak menghambat proses kerja instansi pemerintah sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


HALAMAN:
1 2 3 4 5 6
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER