Tentang pengubahan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, DPR berpandangan rencana tersebut sebaiknya ditinjau kembali. Menurut Dewan Kesejahteraan Rakyat bersifat holistik, terpadu, dan luas. Dengan demikian DPR berpendapat nomenklatur untuk kementerian ini adalah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
Meskipun merupakan hak prerogatif Presiden, namun rencana tersebut harus dikaji secara mendalam dan komprehensif. Pertama, aspek biaya berdasarkan
money follows function. Kedua, aspek program berdasarkan
action follows policy. Ketiga, aspek efisiensi dan efektivitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, dan/atau perkembangan lingkungan global. Keempat, implikasi anggaran, khususnya anggaran tahun 2014.
Atas dasar itu, DPR meminta agar pengubahan kementerian tidak menghambat proses kerja instansi pemerintah sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT