Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Permusyawaratan Rakyat hendak mendamaikan dua kubu yang bertikai di DPR. Akibat perseteruan ini, Koalisi Indonesia Hebat menggelar sidang paripurna tandingan di ruang rapat Fraksi PDIP, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10). Mereka kemudian menetapkan pimpinan DPR sementara. (Baca:
Pramono Anung Batal Jadi Ketua DPR Tandingan)
“MPR bagian dari mereka semua. MPR bagian dari DPR yang terbelah maupun DPD. Kami wajib mengajak mereka duduk bersama,” ujar Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang di gedung DPR.
Dualisme yang terjadi di tubuh PDIP, kata Oesman, wajib diatasi. Ia mengimbau kepada kubu PDIP maupun Koalisi Merah Putih untuk tidak emosi dan selalu mengutamakan kompromi serta musyawarah mufakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, MPR tak akan melakukan mediasi dalam waktu dekat. “Sekarang lagi panas. Kalau kami masuk malah ditanduk,” ujar Oesman.
Ia menyatakan perpecahan DPR hanya merugikan kedua kubu. Oesman yakin kubu PDIP maupun koalisi Prabowo sesungguhnya tak ingin terlibat dalam konflik yang berlarut-larut.
Sementara Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta kubu PDIP menempuh jalur legal formal untuk mendapatkan kursi pimpinan alat kelengkapan dewan yang sudah ada. Agus meminta kubu PDIP berkaca pada pengalaman Partai Demokrat saat tidak mendapat kursi pimpinan komisi-komisi pada 2004.
"Saat itu kami banyak berkoordinasi dengan yang lain. Akhirnya Tata Tertib DPR dan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) bisa diubah, sehingga saya dipercaya menjadi pimpinan Komisi VI," ujar Agus.
Wakil Ketua Umum Demokrat itu menceritakan, ketika itu Demokrat menunggu tak sampai satu tahun untuk dapat mengubah Tata Tertib DPR. “(Kubu PDIP juga) jelas bisa,” ujar Agus.
Senin depan, kubu PDIP berencana untuk melakukan pemilihan pimpinan komisi. Dalam pembagian kursi pimpinan komisi itu, mereka juga akan menyertakan jatah untuk koalisi Prabowo. (Baca:
Senin, Pemilihan Pimpinan Komisi Tandingan)