Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu dilibatkan dalam
penetapan jaksa agung yang akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini.
"Tidak perlu, memangnya KPK itu dewa. KPK jangan dijadikan alat taat azas saja. Satu-satunya lembaga yang punya otoritas menyatakan seseorang bersalah itu hakim di pengadilan," kata politikus Partai Demokrat itu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/1
Menurut Benny, Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk menentukan jaksa agungnya. Namun lebih jauh ia mengingatkan agar Presiden tidak semena-mena memilih nama kepala institusi penegak hukum tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggung jawab penegakkan hukum itu bukan di jaksa agung, tapi Presiden.
Jaksa agung tidak bisa sepenuhnya dipersalahkan kalau ada masalah," ujarnya.
Benny juga menyarankan agar jaksa agung yang baru nantinya memiliki pengalaman, pengetahuan yang mendalam tentang birokrasi kejaksaan, dan mengetahui secara persis masalah-masalah yang dihadapi kejaksaan.
"Dia harus punya kemampuan untuk menjadikan kejaksaan sebagai institusi hukum yang paling depan dalam menghadapi masalah-masalah hukum yang yaitu kasus korupsi dan juga kasus-kasus di ranah lain," katanya.
Hingga saat ini, Jokowi belum menentukan siapa yang akan menggantikan posisi J
aksa Agung yang ditinggalkan Basrief Arief. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengantungi sedikitnya tiga nama sebagai kandidat kuat Jaksa Agung. Namun ia belum mau mengungkap identitasnya. Masih menurut Tedjo, pengumuman nama Jaksa Agung rencananya bakal diutarakan pada pekan ini.