RAPAT MPR

Zulkifli Hasan Diperiksa KPK, MPR Batal Rapat

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 11:14 WIB
Ketua MPR itu diperiksa KPK dalam dua kasus berbeda selama dua hari berturut-turut. MPR pun batal membentuk sejumlah badan, dan batal menyusun rencana kerja.
Ketua MPR Zulkifli Hasan diperiksa KPK dalam kapasitasnya selaku Menteri Kehutanan periode 2009-2014. (detikfoto/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat pembentukan badan-badan kerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Rabu (12/11), terpaksa ditunda karena Ketua MPR Zulkifli Hasan diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Bogor dan Riau. Zulkifli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014.

“Enggak jadi rapat karena Bapak Ketua lagi di KPK,” kata Sekretaris Fraksi PDIP di MPR Tubagus Hasanuddin di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.

Padahal, semula sejumlah badan kerja di MPR seperti Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Legislasi, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, dan Badan Anggaran akan dibentuk pukul 10.00 WIB hari ini. Rapat MPR juga mengagendakan penyusunan rencana kerja MPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Semua belum (dilaksanakan) karena si Bapak (Zulkifli) diperiksa dalam dua kasus,” ujar Hasanuddin

Hari ini Zulkifli diperiksa untuk dugaan kasus kedua di KPK, yakni suap alih fungsi lahan di Riau. Kemarin, Selasa (11/11), ia diperiksa untuk kasus suap alih fungsi hutan di Bogor.

Usai pemeriksaan kemarin, Zulkifli mengatakan semua informasi yang ia ketahui telah ia sampaikan ke KPK. (Baca: Zulkifli Hasan Dicecar KPK soal Alih Fungsi Hutan Bogor)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER