Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hari ini direncanakan menggelar sidang paripurna istimewa terkait ketentuan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rapat besar ini digelar setelah kemarin digelar rapat pimpinan DPRD.
Adanya perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi yang menganggap pelantikan Ahok belum bisa dilakukan karena harus menunggu fatwa Mahkamah Agung disikapi dengan tegas oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prasetyo seusai rapat pimpinan DPRD memastikan rapat paripurna untuk mengumumkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dilakukan hari ini, Jumat (14/11). Prasetyo mengatakan dirinya ingin segera mengakhiri kekisruhan dan kontroversi soal pelantikan Ahok.
“Saya nggak mau terpancing situasi itu, saya mau bekerja! Ya mohon maaf saya mau bekerja. Dan saya umumkan, silakan teman-teman yang hari ini yang mungkin tidak sependapat dengan saya, ya langkah hukum saja," ujar Prasetyo kepada wartawan panjang lebar seusai rapat pimpinan kemarin.