PELANTIKAN AHOK

Pengganjal Ahok Dinilai Tak Paham Hukum

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 08:33 WIB
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menegaskan fatwa Mahkamah Agung terkait ketentuan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak ada dasar hukumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menyambut kedatangan Presiden RI Joko Widodo (kiri), di kediaman dinas gubernur, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2014. Kedatangannya tersebut untuk bertemu dan mengantarkan Joko Widodo ke Istana Negara. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hasbiallah Ilyas mengatakan fatwa Mahkamah Agung terkait ketentuan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ada dasar hukumnya.

Dengan begitu, Hasbiallah menegaskan, fraksi-fraksi di DPRD yang belum setuju dengan digelarnya rapat paripurna soal pengangkatan Ahok dengan alasan masih harus menunggu fatwa MA adalah tak beralasan.

"Bahwa pengumuman (fatwa) MA itu tidak ada dasar hukumnya. Apapun fatwa MA itu bukan dasar hukum,” kata Hasbiallah saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hasbiallah lantas menyindir pihak-pihak yang belum menyetujui pelantikan Ahok tidak memahami duduk persoalan terkait kontitusi. “Kawan-kawan di sana mungkin kurang paham soal hukum. Coba suruh belajar lagi," kata dia.

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menegaskan rapat paripurna dalam rangka pengumuman pelantikan Ahok tak bisa ditunda-tunda oleh DPRD dengan dalih menunggu fatwa MA.

"Saya ketua (DPRD) di sini mempunyai tanggung jawab yang besar, harusnya mereka punya tanggung jawab yang sama. Namun kenyataannya ada beda sana beda sini,” kata Prasetyo menyindir wakil ketua DPRD yang belum setuju digelarnya paripurna soal Ahok.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa kontroversi pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI harus segera disudahi agar DPRD bisa bekerja juga. “Saya sudah cukup sabar. Terus terang saja saya sudah cukup sabar, saya menunggu akhirnya saya tidak dapat kerja, sedangkan alat kelengkapan dewan juga belum terbentuk,” tuturnya.

“Bagaimana mau terbentuk kalau situasinya seperti ini terus. Sedangkan di DPR sudah damai dan sejahtera, di sini (DPRD) mau mulai perseteruan seperti ini lagi,” kata Prasetyo menambahkan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER