PELANTIKAN AHOK

FPI: Tak Peduli Ahok Banyak yang Dukung

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 07:38 WIB
Ketua Umum FPI, Muchsin Alatas berkeras untuk membatalkan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok dinilai banyak perkara.
Petugas Pengamanan dari Front Pembela Islam (FPI) membuat barikade saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin, (10/11). FPI dan beberapa ormas Islam lainnya menolak Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum FPI, Muchsin Alatas berkeras untuk membatalkan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, pelantikan Ahok merupakan pelantikan pejabat yang tidak sah lantaran masih harus menunggu banyak proses hukum yang berjalan.

“Kami mau pelantikan menunggu keputusan judicial review yang akan kami masukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Muchsin saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (14/11). “Selain itu juga soal laporan hukum di kepolisian.”

Muchsin mengklaim Ahok tak layak memimpin Jakarta, lantaran banyak terlibat perkara hukum. “Contohnya perkara hukum yang sedang kami ajukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muchsin dirinya tak peduli dengan keputusan yang akan diambil pemerintah terkait status Ahok yang memang sudah otomatis akan dilantik menjadi orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta. Begitu juga dengan gelombang dukungan yang bermunculan kepada bekas Bupati Belitung Timur itu.



“Kami tak peduli meski Ahok banyak juga yang dukung,” katanya.

FPI menilai pemerintah kini memang sudah tak mau mendengar aspirasi rakyat. Para pejabat di mata ormas Islam itu kini hanya mementingkan jabatan dan kekuasaan. “Kami tak mau menggantungjan nasib umat kepada para pejabat,” katanya.

Perseteruan Ahok dengan FPI berlangsung panjang. Beberapa kali sudah FPI menlakukan unjuk rasa menolak Ahok menjadi gubernur. Namun aturan tetap berlaku, Kementerian Dalam Negeri menyatakan Plt Gubernur DKI Jakarta menyatakan Ahok tetap berhak dilantik.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER