Ahok sendiri, walau statusnya selama ini sebatas Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, mengaku sudah melakukan pekerjaan selayaknya gubernur. Ia bahkan tak berharap diangkat secara resmi menjadi Gubernur Jakarta melalui seremoni negara. (Baca: Jadi Gubernur, Gaji Ahok Cuma Rp 1 Juta)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontroversi pelantikan Ahok
Oleh karena kader harus menaati semua keputusan partai, dan Ahok tak mau taat terhadap keputusan Gerindra mendukung UU Pilkada yang mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah ke tangan DPRD, sebagai konsekuensi ia memutuskan angkat kaki dari partai besutan Prabowo Subianto itu. (Baca FOKUS: Ahok Mundur dari Gerindra)
Sikap Ahok tersebut dianggap Gerindra sebagai wujud tak tahu berterima kasih. Apalagi, Gerindra lah yang mengantarkan Ahok menuju kursi wakil gubernur Jakarta dalam Pilkada Jakarta 2012. Tak pelak Ahok dan Gerindra bersitegang. Ketegangan itu terbawa sampai saat ini, ketika Ahok sudah waktunya dilantik menjadi gubernur.
Gerindra dan mitra koalisinya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menolak pelantikan Ahok hingga Mahkamah Agung megeluarkan fatwa. Sementara Koalisi Indonesia Hebat dan Kementerian Dalam Negeri ingin pelantikan Ahok tak ditunda-tunda. (Baca: Beda Dasar Hukum KIH dan KMP soal Pelantikan Ahok)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berasal dari Fraksi PDIP, tetap menggelar rapat paripurna istimewa dan mengumumkan Ahok sebagai Gubernur Jakarta meski ditentang oleh KMP. Ia tak peduli meski keempat wakilnya, yang berasal dari KMP, tak menghadiri rapat tersebut. Ia juga tak ambil pusing walau paripurna itu diboikot oleh KMP. (Baca: Ketua DPRD DKI Tak Peduli Paripurna Diboikot)
KMP DPRD DKI Jakarta pun mengirim surat kepada Presiden Jokowi guna meminta penundaan pelantikan Ahok sebagai gubernur sampai ada rekomendasi hukum dari MA. Mereka juga berencana mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait surat DPRD DKI Jakarta kepada Jokowi dengan alasan cacat prosedural, hendak berkonsultasi ke MA untuk meminta kejelasan hukum, dan berniat berkonsultasi ke DPR RI.
Upaya penjegalan juga dilakukan dari luar gedung parlemen. Sebut saja unjuk rasa Front Pembela Islam bersama Gerakan Pembela Umat Rasulullah dan Laskar Pembela Islam yang menentang keras pelantikan Ahok sebagai Gubernur Jakarta. (Baca FPI: Kami Tak Rasis, yang Penting Islam)
Melihat hingar-bingar itu, Ahok tak surut. Ia menyatakan siap dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Lihat juga:
Ahok Dalam Bidikan Lensa
Infografis Perjalanan Politik Ahok