JAKSA AGUNG

Jaksa Agung Prasetyo Ditantang Usut Pembunuhan Munir

CNN Indonesia
Minggu, 23 Nov 2014 17:59 WIB
Prasetyo juga diminta menuntaskan kasus BLBI, korupsi birokrasi, korupsi politik, kejahatan pajak dan korporasi, serta melakukan reformasi internal Kejaksaan.
M Prasetyo berbincang dengan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto usai dilantik menjadi Jaksa Agung di Istana Negara, Kamis (20/11). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI) menantang Jaksa Agung M Prasetyo yang dilantik Jokowi, Kamis (20/11), untuk menyelesaikan lima perkara jika ingin menunjukkan keseriusan kerjanya pada rakyat.

"Ada lima tantangan yang harus dibuktikan Prasetyo," kata peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy Arief Susanto dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (21/11).

Lima tantangan tersebut adalah penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penyelesaian kasus korupsi birokrasi dan korupsi politik, penyelesaian kejahatan pajak dan kejahatan korporasi, serta reformasi internal di tubuh Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu di antara kasus pelanggaran hak asasi manusia yang harus diusur Prasetyo adalah pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. “Kasus pembunuhan Munir kan sudah ada bukti-buktinya,” kata agamawan Romo Benny Susetyo pada acara yang sama.

Tuntutan untuk menuntaskan pengungkapan kasus Munir juga datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. KontraS meminta Kapolri baru nantunya punya keberanian untuk mengusut kasus Munir dengan adanya kesaksian baru dari jurnalis AS Allan Nairn dalam wawancaranya dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendroproyono yang dapat menjadi bukti baru.

Allan Nairn mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (3/11), untuk melaporkan pelanggaran HAM yang dilakukan Hendropriyono. Allan menyebut Hendropriyono telah mengaku sebagai komandan dari pembunuhan Munir. Hendro juga disebut Allan terlibat dan bertanggung jawab atas pembantaian warga sipil di Talangsari, Lampung.

"Saya datang ke Komnas HAM agar kasus pelanggaran yang pernah dilakukan oleh Hendropriyono diusut tuntas," kata Allan saat itu. Allan menyatakan bahwa dalam wawancaranya dengan Hendropriyono pada 16 Oktober, Hendro dengan lugas berkata kepadanya, "Saya siap diadili."

Munir, Direktur Eksekutif lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial, diracun dalam pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Amsterdam, 7 September 2004. Munir dibunuh ketika hendak menempuh pendidikan master di bidang hukum dan HAM di Belanda. Hasil autopsi menunjukkan Munir meninggal akibat keracunan arsenik dalam dosis tinggi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER