BURSA KEPALA BIN

Kriteria Kepala BIN Menurut DPR

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2014 06:43 WIB
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai calon Kepala Badan Intelijen Negara harus sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo yakni kerja, kerja dan kerja.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Pimpinan Komisi I Mahfudz Siddiq (kedua kanan) bersama Wakil Pimpinan Komisi I Tantowi Yahya (tengah), Hanafi Raiz (kiri), Asril Hamzah Tanjung (kedua kiri) setelah disahkan menjadi pimpinan Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai calon Kepala Badan Intelijen Negara harus sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo yakni kerja, kerja dan kerja. Selain itu, menurutnya, calok kepala BIN harus memiliki kompetensi dalam mengatasi ancaman di depan yang bersifat asimetris.

"Sosok ka-BIN sebaiknya disesuaikan dengan visi presiden dan potensi ancaman dan tantangan ke depan yg lebih banyak bersifat asimetris - terutama di bidang ekonomi, siber dan pertahanan-keamanan," jelas Mahfudz melalui pesan singkat, Minggu (23/11).

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Jokowi untuk tidak mengganti Kepala BIN dalam waktu dekat. "Saya berpandangan sebaiknya presiden tidak perlu terburu-buru.," tuturnya.

Menurutnya, Jokowi harus melibatkan DPR dalam mempertimbangkan siapa yang layak untuk menggantikan Marciano Norman sebagai Kabin saat ini. Lebih lanjut, ia mengatakan, meski penetapan kepala BIN merupakan wewenang presiden, tetapi sesuai Undang-Undang Intelijen disebutkan bahwa penetapan kepala BIN harus melalui pertimbangan DPR, yaitu Komisi I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggantian Kepala BIN sebaiknya menunggu sikon di DPR kondusif sehingga proses pemberian pertimbangan melalui fit n proper test bisa berjalan lancar. UU Intelejen yang baru kan memang mengatur begitu. Pak Marciano - ka BIN yang sekarang juga melewati proses itu," jelas anggota fraksi PKS tersebut.

(Baca Fokus CNN Indonesia: Seleksi kepala Telik Sandi)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya juga mengingatkan bahwa BIN dan DPR adalah mitra kerja yang harus saling mengerti dan mendukung. Oleh sebab itu, menurutnya, DPR harus memberikan pertimbangan kepada Jokowi meskipun pertimbangan ini akhirnya bisa diterima ataupun tidak oleh presiden.

"Setelah ada UU Intelijen, aktivitas intelijen menjadi akuntabel. Ada pasal di sana yang amanatkan DPR untuk buat tim pengawas kalau ada permasalahan besar. Sepuluh orang perwakilan dari sepuluh fraksi. Masukan kami adalah berharga karena kami menilai kompetensi, integritas dan rekam jejak," paparnya beberapa waktu lalu.

Adapun beberapa nama calon Kepala BIN yang beredar adalah mantan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, kemudian mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Fahrul Razi, dan Sutiyoso yang terdengar bergabung dalam bursa pemilihan akhir-akhir ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER