“Berapa puluh kali (pemerintah era sebelumnya) menaikkan BBM. Apa pernah namanya interpelasi itu? Apa pernah. Apa pernah saya tanya,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons sikap KMP, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai pengusung Presiden Jokowi mengungkapkan akan melakukan pembicaraan internal untuk menyikapi kebijakan tersebut.
Dia mengatakan hak interpelasi tetap harus diobrolkan secara internal walaupun sifatnya pribadi. "Anggota fraksi tetap harus berkoordinasi dengan partai karena kita di sini tidak berdiri sendiri, tapi menjalankan instruksi partai," katanya. Menurutnya sistem tersebut sudah terjadi di PDI-P sejak dulu.
Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin mengungkapkan hak interpelasi seluruhnya merupakan hak anggota Dewan. "Hak interpelasi bukan hak fraksi partai, tapi hak anggota," ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, Senin (24/11).
Menurut politikus yang tergabung dalam KMP ini ada tiga hal yang patut untuk ditanyakan pada pemerintah terkait kebijakan menaikkan harga BBM. "Pertama adalah apa asumsi makro dari naiknya harga BBM, kedua apa dampak sosialnya, ketiga penghematan anggaran yang diakibatkan naiknya harga BBM mau dialokasikan ke mana," ujar Dodi.
Dodi mengatakan selama permintaan tersebut bisa dijelaskan dengan baik maka tidak akan ada masalah. "Kami akan terima jika dijelaskan dengan baik dan nanti akan kami jelaskan pada masyarakat jika sudah diterima," ujarnya.