HARGA BBM

Presiden Jokowi Pertanyakan Interpelasi DPR

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2014 15:29 WIB
“Berapa puluh kali kita (pemerintah) menaikkan BBM. Apa pernah namanya interpelasi itu? Apa pernah. Apa pernah saya tanya,” kata Jokowi.
Ormas Hizbut Tahrir Indonesia melakukan demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (23/11). CNN Indonesia/Resty Armenia
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mempertanyakan langkah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang berencana menggulirkan hak interpelasi kepada pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Berapa puluh kali (pemerintah era sebelumnya) menaikkan BBM. Apa pernah namanya interpelasi itu? Apa pernah. Apa pernah saya tanya,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).

Wartawan yang ditanya balik menjawab,” Belum Pak.” Jokowi lantas menimpali dengan mengatakan,” Nah begitu…”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koalisi Merah Putih akan mulai melakukan aksi nyata untuk mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM. Siang ini sejumlah anggota fraksi dari partai-partai KMP akan melakukan rapat mengenai pematangan rencana interpelasi tersebut.

Merespons sikap KMP, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai pengusung Presiden Jokowi mengungkapkan akan melakukan pembicaraan internal untuk menyikapi kebijakan tersebut.

"Anggota fraksi akan bertemu dengan pimpinan partai untuk membahas soal ini," ujar Rieke Dyah Pitaloka, anggota DPR dari Fraksi PDI-P saat ditemui di Gedung Nusantara III, Senin (24/11).

Dia mengatakan hak interpelasi tetap harus diobrolkan secara internal walaupun sifatnya pribadi. "Anggota fraksi tetap harus berkoordinasi dengan partai karena kita di sini tidak berdiri sendiri, tapi menjalankan instruksi partai," katanya. Menurutnya sistem tersebut sudah terjadi di PDI-P sejak dulu.

Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin mengungkapkan hak interpelasi seluruhnya merupakan hak anggota Dewan. "Hak interpelasi bukan hak fraksi partai, tapi hak anggota," ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, Senin (24/11).

Menurut politikus yang tergabung dalam KMP ini ada tiga hal yang patut untuk ditanyakan pada pemerintah terkait kebijakan menaikkan harga BBM. "Pertama adalah apa asumsi makro dari naiknya harga BBM, kedua apa dampak sosialnya, ketiga penghematan anggaran yang diakibatkan naiknya harga BBM mau dialokasikan ke mana," ujar Dodi.

Dodi mengatakan selama permintaan tersebut bisa dijelaskan dengan baik maka tidak akan ada masalah. "Kami akan terima jika dijelaskan dengan baik dan nanti akan kami jelaskan pada masyarakat jika sudah diterima," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER