JAKSA AGUNG

Penyelesaian Kasus HAM Bukan Prioritas Prasetyo

CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2014 20:10 WIB
Kendala menyelesaikan kasus HAM adalah mencari bukti, saksi, dan pelaku. Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung tak bisa menyelesaikannya sendiri.
Jaksa Agung Prasetyo ketika dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Bogor, CNN Indonesia -- Harapan agar kasus hak asasi manusia tuntas pada masa Jaksa Agung HM Prasetyo, sepertinya belum akan terpenuhi dalam waktu dekat. Usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11), Prasetyo mengatakan penyelesaikan kasus pelanggaran HAM belum menjadi fokusnya.

Penyebabnya, kata Prasetyo, penyelesaian kasus HAM tidak cukup diselesaikan oleh Kejaksaan Agung. Selama ini, ujarnya, sesungguhnya sudah terjadi interaksi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Namun penyidik belum memiliki cukup bukti sehingga tahun depan akan diuji kembali," kata Prasetyo.

Kasus-kasus yang termasuk dalam pelanggaran HAM berat di masa lalu menurutnya adalah kasus Talang Sari, Semanggi, dan beberapa kasus lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prasetyo, penyelesaian kasus HAM bukan perkara mudah. Butuh waktu untuk melengkapi bukti dan unsur-unsur pelanggarannya. "Kalau tidak (lengkap), apa gunanya (perkara) diajukan," kata dia. Beberapa kendala yang dihadapi selama ini adalah mencari saksi dan pelaku.

Untuk diketahui, sebelum dilantik menjadi presiden, Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu. Jokowi juga pernah didesak menerbitkan keputusan presiden tentang pembentukan Pengadilan HAM ad hoc untuk 7 berkas pelanggaran HAM berat yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Prasetyo beum lama ini juga mengatakan akan mengundang aktivis HAM untuk meminta masukan perihal penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu. Tapi hingga saat ini rencana pertemuan tersebut belum terwujud.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER