Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum DPR melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait seleksi calon pimpinan KPK. Setelah pertemuan, Komisi Hukum memastikan uji kelayakan dan kepatutan tetap dilakukan sesuai jadwal.
"Sejauh ini tidak ada yang berubah, jadwal
fit and proper test masih tetap Rabu (3/12)," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum, Benny Kabur Harman di Ruang Rapat Komisi Hukum DPR, Senin (1/12).
Terkait pernyataan KPK yang meminta satu pimpinan pengganti Busyro Muqoddas dipilih bersamaan pada Desember 2015, Benny mengatakan akan membicarakan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan itu akan bergantung rapat internal komisi," kata Benny.
Benny belum bisa memastikan kapan rapat tersebut akan dilakukan. "Secepatnya," ujarnya singkat.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menyarankan proses seleksi capim KPK dilakukan pada Desember 2015. Abraham beralasan karena pada Desember 2015 masa kepemimpinan KPK periode 2011-2015 berakhir.
Samad menyatakan, proses seleksi bersamaan seperti itu dilakukan untuk menahan pengeluaran anggaran yang berlebihan. "Biaya pelantikan satu pimpinan sama dengan pelantikan empat pimpinan" kata Samad.
Namun, KPK tidak punya wewenang dan menyerahkan keputusam akhir pada Komisi Hukum. "Kami bukan dalam posisi bisa menolak atau tidak, tapi siapapun yang terpilih kami yakin bisa bekerja sama," katanya.
Komisi III DPR RI bersama panitia seleksi capim KPK menetapkan dua nama yang akan memperebutkan kursi pimpinan KPK. Keduanya adalah Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Keduanya dijadwalkan untuk melaksanakan tes uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (3/12).