Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek meyakini tidak ada lagi pemborosan anggaran pemerintahan di akhir tahun, seperti yang biasanya terjadi pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, penerbitan surat edaran dan larangan tak lagi menyelenggarakan kegiatan rapat atau seminar di hotel, adalah lantaranya. "Dengan demikian kecenderungan rapat-rapat di luar gedung pemerintah tidak ada lagi. Intinya bisa diyakini tidak ada lagi pemborosan di akhir tahun ini," kata Donny -panggilan akrab Reydonnyzar- di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi memang mengeluarkan surat edaran larangan PNS menggelar kegiatan di luar kantor pemerintahan. Hal itu tertuang dalam surat edaran MenPAN nomor 10 tahun 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat edaran itu resmi berlaku sejak Senin (1/12). Surat edaran ini bertujuan untuk menghemat uang negara. "Berlaku 1 Desember 2014, seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan di instansi pemerintahan," ujar Yuddy kepada wartawan saat itu.
Namun, pandangan berbeda muncul dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Koordinator Investigasi Fitra, Ucok Sky Khadafi menilai hingga saat ini belum adanya perubahan perlaku dari birokrasi soal belanja anggaran di akhir tahun. Menurutnya, modus penghamburan anggaran masih terjadi di segala lini pemerintahan.
“Masih banyak terjadi dan tak ada yang berubah meski tahun ini, pemerintahan berganti,” katanya saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (11/12).
Temuan terakhir yang mengemuka ke publik adalah kasus berangnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja {urnama terhadap beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta yang tertangkap basah mengiklankan diri di televisi. Menurut Ahok, tindakan ini merupakan modus penyerapan anggaran tahunan. (Baca:
Pemborosan Anggaran DKI Jakarta Bakal Terus Terjadi)
Sebagai informasi, beberapa SKPD yang membuat iklan layanan masyarakat di televisi, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI, Dinas Sosial DKI, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DKI, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Kominfomas) DKI, serta UPT Perparkiran.