Jakarta, CNN Indonesia -- Pernyataan Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon, yang menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu membuka kantor perwakilan di luar Pulau Jawa disoroti negatif.
Sejumlah politikus di Komisi Hukum DPR menilai pernyataan Fadli bahwa pembukaan kantor cabang KPK membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah keliru. Selain itu pernyataan Fadli bila korupsi telah musnah maka peran KPK tak lagi dibutuhkan, terlalu jauh.
“Hati-hati lah kalau memberi pernyataan, apalagi pimpinan (DPR),” kata anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Hanura Dossy Iskandar Prasetyo menyindir pertanyaan Fadli Zon itu saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Fraksi Hanura ini meminta para politikus di Senayan tidak berpikiran sempit atas rencana KPK tersebut. “Jangan langkah-langkah KPK dicurigai seperti itu, berpikir positif,” kata Dossy kembali menyindir. “Biarkan KPK bekerja jangan dihambat,” ujarnya menambahkan.
Serupa dengan Dossy, anggota Komisi III lainnya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan saat ini tidak bisa DPR mengeluarkan pernyataan tidak setuju. Justru seharusnya, ujar Arsul rencana KPK tersebut didukung parlemen. “Politisi jangan langsung bicara tidak setuju dulu,” ucap Arsul kepada CNN Indonesia, Sabtu (20/12).
Arsul, yang berada di PPP kubu Romahurmuziy ini mencermati bahwa KPK memang perlu untuk membuka kantor perwakilan sesuai dengan tantangan ke depan dalam memberantas korupsi.
Sindiran juga dilontarkan langsung oleh pihak KPK. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mempertanyakan balik wakil rakyat mana yang mempertanyakan niatan KPK itu. "DPR yang mana?" ujar Adnan mempertanyakan saat memberikan keterangan, Jumat (19/12).
Adnan mengatakan DPR pada prinsipnya sudah memberikan sinyal dukungan terhadap pembukaan cabang baru selama KPK mendapat dukungan dari pemerintah.