Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Otto Nur Abdullah menampik pernyataan Menko Polhukam bahwa konflik yang terjadi di Paniai, Papua, telah terselesaikan dengan damai secara adat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan telah terjadi kesepakatan damai antara TNI, Polri dan masyarakat setempat yang dilakukan secara adat.
"Itu tidak benar. Kami sudah konfirmasi ke Ketua Dewan Adat Paniai Jhon Gobay. Tidak pernah ada kesepakatan damai secara adat di Paniai," kata Otto saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Rabu (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapat senada juga dilontarkan aktivis dari National Papua Solidarity Zely Ariane. "Saya sudah konfirmasi langsung ke Jhon Gobay, tidak ada kesepakatan damai secara adat, seperti bakar batu itu," katanya.
Ia menambahkan, "Jangan-jangan pemerintah berusaha ke arah situ (jalan damai), supaya tidak ada pihak yang dihukum."
Budayawan dan rohaniwan Franz Magnis-Suseno menilai pemerintah masih mengabaikan berbagai persoalan di Papua. Hal itu, kata Franz Magnis saat ditemui di kantor Komnas HAM, juga tercermin dari bungkamnya pemerintah terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua, yang terjadi pada 7 dan 8 Desember lalu.
Franz menulis artikel di sebuah harian berbahasa Inggris pada Selasa (23/12) dengan judul Your letters: Jokowi does not need to go to Papua". Dalam artikel tersebut, ia berpendapat Presiden Joko Widodo telah mengabaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Paniai padahal sebanyak 90 persen warga Papua memilihnya dalam pemilihan presiden lalu. Jokowi dinilai sama saja seperti politisi lainnya yang gagal mengusut kasus pelanggaran HAM di Papua.