BURSA KAPOLRI

PPATK Sebut Ada Indikasi Tak Wajar di Rekening Budi Gunawan

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Senin, 12 Jan 2015 12:43 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. Pencalonannya menuai protes, apalagi KPK dan PPATK tak dilibatkan.
Kepala PPATK M Yusuf. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan ada indikasi tak wajar dalam rekening calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Indikasi tersebut dikemukakan Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam pertemuan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) siang ini, Senin (12/1), di Gedung PPATK, Jakarta.

"Pak Yusuf mengakui adanya indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan," kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar kepada CNN Indonesia usai pertemuan tersebut.

Indikasi tak wajar tersebut didapatkan dari penelusuran PPATK pada tahun 2010 atas sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan hasil penelusuran tersebut telah diserahkan PPATK kepada Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti, sebab kewenangan untuk melakukan klarifikasi berada di tangan lembaga-lembaga penegak hukum tersebut, bukan PPATK.

Kedudukan PPATK hanya memberikan informasi, tidak bisa memberikan hasil lebih jauh atas analisis yang mereka lakukan. "Detail analisa itu rahasia dan tidak bisa dibicarakan karena bersifat personal dan sensitif, " kata Aradila mengutip pernyataan Yusuf.

Komjen Pol Budi Gunawan diusung sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Surat pengajuan Kepala Lembaga Pendidikan Polisi itu sebagai calon Kapolri telah diserahkan Jokowi kepada pimpinan DPR pada Jumat (9/1). Surat itu menyebut Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat.

Namun pengusungan Budi Gunawan menuai banyak protes. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu disebut sebagai salah satu pejabat Polri yang memiliki rekening gendut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diakses CNN Indonesia, Sabtu (10/1), Budi tercatat memiliki harta Rp 22,65 miliar. Jumlah itu naik lima kali lipat dari lima tahun lalu.

Harta Budi didominasi oleh tanah dan bangunan di sejumlah wilayah dengan rincian tanah seluas 13.127 meter persegi di Kabupaten Bogor, 1.157 meter persegi dan 244 meter persegi di Bandung; bangunan seluas 880 meter persegi di Jakarta Selatan; tanah seluas 2.026 meter persegi di Jakata Selatan, 220 meter persegi di Bekasi, 203 meter persegi di Subang, dan 16.367 meter persegi di Serang.

Namun temuan PPATK atas rekening tak wajar Budi tersebut dibantah oleh Polri. Polri telah menindaklanjuti laporan PPATK tersebut dengan melalukan penelusuran internal. "Rekening tersebut disebut Polri wajar, hasil dari bisnis Budi," kata Aradila. (utd/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER