PROGRAM AHOK

Ahok Tegaskan Tolak Pembangunan Monorel oleh PT JM

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Senin, 12 Jan 2015 14:47 WIB
Selain tersangkut masalah penyediaan lahan, pendanaan proyek yang dilakukan oleh PT Jakarta Monorail juga disangsikan oleh Ahok.
Ahok menyebut penolakan PT Jakarta Monorail sebagai pemegang proyek monorel karena ada permasalahan penyediaan lahan, serta pendanaan proyek yang diragukan. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat P.H.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menegaskan akan menolak PT Jakarta Monorail (JM) dalam proyek pembangunan monorel menyusul surat dari PT JM yang menuntut klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberitaan di media massa.

"Inti surat tadi saya minta dirancang, kami menolak PT JM membangun monorel di Jakarta dengan rute seperti itu. Kalau dia mau bangun lagi, dia harus mengikuti tender dengan rute yang berbeda," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini seusai rapat pimpinan di Balai Kota, Senin (12/1).

Menurut Ahok, posisi Pemprov DKI hanya sebagai wadah atau perantara dan ia tidak membenarkan jika pihaknya dipersalahkan apalagi diserang oleh PT JM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka bilang selalu mau menggugat, kan? Kalau mau menggugat yang janji buat kami kan dia, kami ini hanya menyediakan tempat," ujar Ahok.

Ahok mengklaim saat ini jajarannya sedang mempelajari surat untuk dikirimkan ke PT JM dan menyiapkan pengacara untuk mengantisipasi permainan oknum yang dinilai menghambat pembangunan monorel.

"Kami harus cari celah hukumnya jangan sampai karena permainan oknum, saya jadi dipenjara gara-gara menolak orang yang tidak mau membangun monorel di Jakarta," ujar Ahok.

Diketahui, PT JM telah meminta izin kepada Pemprov DKI untuk membangun depo monorel di dua lokasi, yaitu di Tanah Abang dan Setiabudi. Rencana pembangunan ini ditolak oleh Gubernur DKI Jakarta karena alasan konstruksi bangunan yang dapat membahayakan. Terutama jika depo monorel dibangun di atas Waduk Setiabudi, yang dikhawatirkan akan menyebabkan banjir. (Baca: Monorel Jakarta Mangkrak, Adhi Karya Revisi Target Pendapatan)

"Ada undang-undang yang namanya waduk atau kanal itu punya jarak sekian, yang tidak bisa ada bangunan di sekitarnya," ujar Ahok menjelaskan.

Masalah pendanaan

Tak hanya ditolak karena permasalahan penyediaan lahan untuk pembangunan depo, penolakan Pemprov DKI terhadap izin pembangunan monorel oleh PT JM adalah faktor pendanaan.

Pada September lalu, PT JM telah menyampaikan kesanggupan pendanaan dengan menyediakan modal sendiri sebesar 30 persen, namun modal tersebut disangsikan keberadaannya mengingat catatan pembangunan yang dilakukan oleh PT JM tidak baik.

"Kami mau lihat jika Anda punya uang 30 persen, mana uangnya. Jangan-jangan uang 30 persen itu dari hasil jual properti yang kami kasih izin kepada Anda," ujar Ahok yang ditujukan kepada PT JM. (meg/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER