Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman menilai ada nuansa politik di balik penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Pasalnya, status hukum Budi diumumkan saat Komisi III juga tengah memulai proses
fit and proper test terkait pencalonan Budi sebagai kandidat tunggal Kapolri.
"Ada nuansa politis dalam penetapan tersangka Budi Gunawan. Mestinya tidak harus dilakukan ketika yang bersangkutan berada dalam proses pencalonan," ujar Benny, Selasa (13/1).
Benny menyebut, penetapan tersangka ini berkaitan dengan nota keberatan yang dikeluarkan KPK. "Dugaan saya sudah ada nota keberatan dari KPK ke Presiden, tetapi Presiden tidak mau peduli," kata Benny.
Penetapan Budi sebagai tersangka di KPK sontak mengagetkan banyak pihak. Untuk itu, Benny menyarankan agar lembaga antikorupsi dapat memberi penjelasan kepada publik terkait penetapan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK beri penjelasan terbuka pada publik tentang asal usul dan riwayat penetapan tersangka Budi Gunawan untuk menghindari bias politik dalam perkara dan agar publik tahu jelas apa yang terjadi," ujar Benny.
Hasil Rapat Pleno Komisi III yang bersifat tertutup telah memutuskan untuk tetap melanjutkan proses fit and proper test. Uji kelayakan dan kepatutan itu dimulai dengan berkunjung ke kediaman Budi Gunawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Jokowi TerkejutSementara itu, dari istana dilaporkan Presiden Joko Widodo
terkejut ketika mengetahui calon tunggal pengganti kapolri yang ia tunjuk, Komjen Pol Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1) petang. "(Presiden) terkejut, terutama karena Beliau mengikuti isu yang berkembang tentang Pak Budi Gunawan," ujar Andi.Andi menyampaikan, Jokowi telah mengetahui bahwa isu kepemilikan rekening gendut oleh Budi sudah muncul sejak tahun 2005, 2008, 2013, dan seterusnya. "Tetapi saat itu belum ada tindakan dan status hukum yang pasti untuk Pak Budi Gunawan. Baru hari ini status dan tindakan hukum itu ditetapkan oleh KPK," kata dia.Andi mengaku, dirinya dan Pratikno akan bersiaga di kantornya hingga malam hari ini untuk menunggu arahan dan keputusan selanjutnya mengenai hal ini dari Jokowi. "Kami akan standby di kantor menunggu arahan presiden," ujar dia.Diketahui, Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan tersangka atas nama Budi Gunawan, Selasa siang (13/1). Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar selama proses penyelidikan yang dimulai pada Juli 2014.
Dugaan rekening gendut Budi mengemuka ketika Pusat Pelaporan dadn Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap transaksi sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi.
Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan. Namun Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menegaskan, Polri telah menyelidiki laporan PPATK yang disampaikan tahun 2010. Hasilnya, Polri tak menemukan indikasi tindak pidana dalam transaksi Budi.
Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
(rdk/sip)