BURSA KAPOLRI

PDIP Tuding Ada Skenario Politik soal Budi Gunawan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 09:28 WIB
Pekan lalu, Komjen Pol Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. Pekan ini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Komjen
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuduh ada skenario politik di seputar Komjen Pol Budi Gunawan. Pasalnya, Budi yang pekan lalu diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri mendadak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus rekening gendut, Selasa (13/1).

"Penetapan calon Kapolri sebagai tersangka tidak hanya mengejutkan, namun harus disikapi hati-hati. Jangan sampai unsur politik lebih dominan sehingga ada kesan mempermalukan Presiden dan institusi Polri," ujar Hasto kepada CNN Indonesia.

PDIP berharap KPK tetap menghormati proses hukum dengan menerapkan asas praduga tak bersalah. "Secara mendadak muncul perubahan status (Budi Gunawan), mengalahkan beberapa kasus kakap seperti korupsi mafia migas dan korupsi besar lain yang sudah ditangani begitu lama oleh KPK," kata Hasto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Hasto menyebut PDIP tetap mendukung pemberantasan korupsi tanpa kepentingan politik.

Dia juga menyatakan proses penetapan Budi sebagai calon Kapolri telah berjalan sesuai mekanisme undang-undang. "Kami menghormati rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional dan Presiden, serta menempatkan kewenangan Presiden untuk memutuskan," ujar Hasto.

Merujuk Pasal 11 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR disertai alasannya. Dalam waktu 20 hari, DPR dapat menyetujui atau tidak menyetujui usulan calon Kapolri dari Presiden itu.

Pagi ini, Rabu (14/1), DPR berencana menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan. Namun uji tersebut dapat batal apabila Presiden Joko Widodo mengirimkan surat pencabutan calon Kapolri ke DPR. Pagi ini pula, Jokowi menggelar rapat kabinet di Istana untuk membahas soal Budi Gunawan. (Baca Trimedya: Jika Surat Penarikan Calon Kapolri Tiba, Uji Kelayakan Batal)

Dalam konferensi pers di Kantor KPK kemarin, KPK menyatakan telah menemukan dua alat bukti atas dugaan penerimaan hadiah oleh Budi Gunawan. Penyidik KPK menemukan transaksi tidak wajar.

KPK mengatakan sudah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014, bukan baru-baru saja. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.

Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (rdk/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER