BURSA KAPOLRI

Jokowi: Transaksi Rekening Budi Gunawan Wajar

Rosmiyati Dewi Kandi & Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 19:36 WIB
Menurut Jokowi, pengajuan nama Budi telah sesuai dengan rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyebut transaksi pada rekening Budi wajar.
Komjen Budi Gunawan seusai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2015. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah oleh KPK, proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri teteap berjalan sebagai bagian tindak lanjut surat Presiden tentang pengusulan Kapolri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan resmi terkait penetapan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka sekaligus persetujan DPR atas pencalonan tersebut. Menurut Jokowi, pengajuan nama Budi telah sesuai dengan rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyebut transaksi pada rekening Budi wajar.

"Saya juga dapatkan surat ini, klarifikasi mengenai rekening dan di sini disampaikan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa transaksi itu transaksi wajar," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam (14/1).

Jokowi menyebut transksi Budi wajar sambil menunjukkan surat klarifikasi yang dia peroleh dari Kompolnas. Namun Jokowi tak merinci lebih lanjut isi surat tersebut. "Pencalonan Kapolri tahapan prosedur itu telah dilalui pemerintah, ada usulan dari Kompolnas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menjelaskan surat yang berisi rekomendasi Kompolnas mengenai calon Kapolri. Surat tersebut memberikan dua opsi bagi Presiden Jokowi yaitu opsi pertama terdiri dari sembilan nama jenderal bintang tiga dan opsi kedua adalah empat nama jenderal berpangkat Komisaris yang masih memiliki masa kerja dua tahun.

"Kemudian kita buat surat disampaikan ke dewan. Dalam proses ini ada penetapan tersangka oleh KPKk, kita menghormati KPK. Ada proses hukum di sini tetapi ada juga proses politik di dewan. Kita juga menghartai dewan," kata Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta semua pihak untuk tidak mendesak Jokowi agar mengambil keputusan terlalu cepat. Jika terburu-buru, Tedjo menyebut Jokowi bakal kekurangan informasi sebelum mengambil keputusan.

"Jangan memaksa beliau untuk terlalu cepat menyimpulkan, tapi nanti kurang informasi. Jadi berikanlah kesempatan pada beliau untuk mengendapkan masalah ini," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Rabu.

Tedjo memastikan Jokowi bakal memikirkan langkah yang tepat terkait pencalonan Kapolri pengganti Jenderal Sutarman tersebut. "Berikan kesempatan kepada beliau untuk memikirkan apa yang akan diambil untuk langkah ke depan," kata Tedjo.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan status Budi sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah, Selasa (13/1). Tim penyidik KPK menyebut telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menggali kasus rekening gendut milik Budi.

Keesokan harinya, Rabu (14/1), rapat pleno Komisi Hukum DPR memutuskan menyetujui pengajuan Budi sebagai Kapolri. Hasil rapat pleno tersebut akan dilaporkan kepada rapat paripurna Kamis mendatang (15/1).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki harta senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut bertambah lima kali lipat dibanding catatan harta lima tahun lalu, 19 Agustus 2008 yang berjumlah Rp 4,68 miliar.

Bekas ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjadi presiden itu memastikan bahwa seluruh harta yang dia miliki diperoleh dengan cara legal. Budi juga membantah sangkaan yang dituduhkan KPK kepada dirinya. (rdk/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER