Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, Ketua KPK Abraham Samad telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, terkait pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
Pada pembicaraan tersebut, Pratikno berjanji akan menggagas sebuah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan KPK.
"Kami meminta waktu untuk berkomunikasi. Sudah dijanjikan akan diaturkan jadwalnya. Tapi belum pasti malam ini atau malam selanjutnya. Masih tentatif," kata Bambang di kantornya, Rabu petang, (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti kasus sebelumnya, KPK akan meminta pemerintah menunda pelantikan calon pejabat negara yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Bambang menuturkan, hal ini bukan persoalan baru. Dia mencontohkan, KPK pernah meminta pemerintah menunda pelantikan Hamid Bintih menjadi Bupati Gunung Mas, meski saat itu Hamid telah memenangkan pemilihan kepala daerah.
Hal yang sama juga dilakukan KPK ketika meminta DPR tak melantik beberapa calon anggota legislatif terpilih, Oktober 2014. "Kami harus konsisten meminta mereka tidak dilantik. Itu sudah biasa KPK lakukan selama ini," ujar Bambang.
Samad mengumumkan status Budi sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah, Selasa (13/1). Tim penyidik KPK menyebut telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menggali kasus rekening gendut milik Budi.
Keesokan harinya, Rabu (14/1), rapat pleno Komisi Hukum DPR memutuskan menyetujui pengajuan Budi sebagai Kapolri. Hasil rapat pleno tersebut akan dilaporkan kepada rapat paripurna Kamis mendatang (15/1).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki harta senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut bertambah lima kali lipat dibanding catatan harta lima tahun lalu, 19 Agustus 2008 yang berjumlah Rp 4,68 miliar.
Ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu memastikan bahwa seluruh harta yang dia miliki diperoleh dengan cara legal. Budi juga membantah sangkaan yang dituduhkan KPK kepada dirinya.
(rdk/obs)