Pada pembicaraan tersebut, Pratikno berjanji akan menggagas sebuah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menuturkan, hal ini bukan persoalan baru. Dia mencontohkan, KPK pernah meminta pemerintah menunda pelantikan Hamid Bintih menjadi Bupati Gunung Mas, meski saat itu Hamid telah memenangkan pemilihan kepala daerah.
Samad mengumumkan status Budi sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah, Selasa (13/1). Tim penyidik KPK menyebut telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menggali kasus rekening gendut milik Budi.
Keesokan harinya, Rabu (14/1), rapat pleno Komisi Hukum DPR memutuskan menyetujui pengajuan Budi sebagai Kapolri. Hasil rapat pleno tersebut akan dilaporkan kepada rapat paripurna Kamis mendatang (15/1).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki harta senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut bertambah lima kali lipat dibanding catatan harta lima tahun lalu, 19 Agustus 2008 yang berjumlah Rp 4,68 miliar.
Ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu memastikan bahwa seluruh harta yang dia miliki diperoleh dengan cara legal. Budi juga membantah sangkaan yang dituduhkan KPK kepada dirinya. (rdk/obs)