KPK Cegah Anak Budi Gunawan ke Luar Negeri

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 22:09 WIB
KPK mencegah Hervianto Widyatama, anak Budi Gunawan, serta pejabat Pelayanan Markas (Yanma) Polri Irjen Syahtria Sitepu dan anggota Polri, Iie Tiara.
Komjen Budi Gunawan seusai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2015. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah oleh KPK, proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri teteap berjalan sebagai bagian tindak lanjut surat Presiden tentang pengusulan Kapolri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya mencegah calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke luar negeri. Lembaga antirasuah ini juga mengeluarkan surat pencegahan atas nama Hervianto Widyatama, putra Budi, terkait kasus dugaan rekening gendut.

"Kemarin malam kami membuat surat pencegahan terhadap beberapa orang dan sudah diberikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Rabu (14/1).

Selain Hervianto, KPK juga mencegah dua orang lain untuk pergi keluar Indonesia karena diduga memiliki andil dalam transaksi mencurigakan yang tercatat pada rekening Budi. Mereka adalah pejabat tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri Inspektur Jenderal Syahtria Sitepu dan seorang anggota Polri bernama Iie Tiara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti surat pencegahan KPK sebelumnya, nama-nama tersebut akan dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan demi kepentingan penyidikan.

Seperti diketahui, Selasa lalu (13/1), KPK mengumumkan penetapan tersangka atas nama Budi. Budi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Meski hari ini Komisi III DPR telah menyetujui pencalonan Budi untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman sebagai orang nomor satu di Trunojoyo, Bambang meyakinkan publik lembaganya tidak akan gentar melanjutkan proses penyidikan.

Lebih lanjut, Bambang secara tersirat berharap Presiden Joko Widodo tak melanjutkan proses pencalonan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu. "Saya percaya Jokowi akan konsisten menjalankan konstitusi. Saya meyakini, ia akan tunduk pada konstitusi," ujarnya. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER