BURSA KAPOLRI

PDIP Minta Hukum Tak Dijadikan Alat Politik

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 21:39 WIB
PDIP menilai penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan dilakukan secara tiba-tiba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komjen Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2015. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah oleh KPK, proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri teteap berjalan sebagai bagian tindak lanjut surat Presiden tentang pengusulan Kapolri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mempertanyakan penetapan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasto menilai penetapan tersangka dilakukan secara tiba-tiba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mendukung pemberantasan korupsi dilakukan KPK, tetapi jangan sampai digunakan untuk upaya melakukan politisasi. Padahal dari aspek proses, (penetapan tersangka) masih memerlukan waktu," kata Hasto di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut Hasto, KPK terlalu terburu-buru menetapkan Budi sebagai tersangka. Padahal harus ada tahap lain yang perlu dilakukan KPK untuk memenuhi prosedur penetapan tersangka. "Dalam mekanisme yang berlaku, harus dilakukan pemanggilan saksi dan lainnya," ujar Hasto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto berpendapat, asas praduga tak bersalah juga harus diterapkan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Budi. "PDIP tidak akan terpancing pada berbagai bentuk aksi provokasi yang menggunakan hukum sebagai alat politik. Kami mengimbau agar hukum digunakan untuk menegakkan keadilan," katanya.

Terkait rekening "gendut" Budi, Hasto berpendapat seseorang yang memiliki jumlah kekayaan tertentu bukan berati melakukan tindak pidana korupsi. "Itu yang harus diklarifikasi. Korupsi berkaitan dengan kerugian keuangan negara dari berbagai aspek. Saya rasa Pak Budi juga telah menjelaskan soal itu," ucapnya.

Hari ini Hasto datang ke kediaman Megawati dengan menumpang mobil Lexus hitam bernomor polisi B 2688 YS. Dia tiba pukul 14.15 WIB dan keluar pada pukul 18.31 WIB.

"Pertemuan hari ini biasa. Saya melaporkan ke Bu Mega mengenai kunjungan secara maraton yang kami lakukan ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, besok ke Banten, dan kemudian ke Lampung pada Sabtu nanti," kata Hasto menjelaskan.

Kunjungan itu dalam rangka konsolidasi PDIP menjelang Kongres keempat.

Mobil RI 24 juga tampak masuk ke halaman rumah Megawati. Mobil yang biasa ditumpangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini terlihat masuk pada pukul 15.28 WIB dan keluar pada pukul 15.56 WIB.

Selain itu, tampak pula mobil Land Rover hitam dengan pelat nomor B 2179 RFS yang biasa ditumpangi Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh. Mobil ini berada di dalam halaman rumah Megawati sekitar satu jam. "Ini bukan pertemuan yang aneh. Ini rutin yang memang dilakukan antara Bu Megawati dan Surya Paloh," kata Hasto. (rdk/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER