BURSA KAPOLRI

KPK Yakin Budi Gunawan akan Kooperatif

Rosmiyati Dewi Kandi & Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jan 2015 07:51 WIB
Sekalipun Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri, ia diyakini KPK akan mengikuti proses hukumnya dengan baik di lembaga itu.
Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (12/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi optimistis Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tak bakal menyulitkan proses penyidikan kasus rekening gendut yang menjeratnya. Calon Kapolri tunggal yang disetujui DPR menggantikan Jenderal Sutarman itu diyakini tetap akan mengikuti proses hukumnya di KPK dengan baik.

"Kami meyakini semua penegak hukum tidak akan melanggar hukum. Apalagi Kapolri (Jenderal Sutarman) sudah memberikan jaminan terhadap kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta, Rabu petang (14/1).

Bambang tak mau berandai-andai mengenai kemungkinan Budi dilantik menjadi Kapolri dan bakal menghilangkan barang bukti dalam kasus dugaan menerima hadih. Lembaga antikorupsi itu memastikan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK lakukan tugas dan fungsi seperti biasa dan akan memberikan prioritas kepada kasus ini sebagaimana juga kasus lainnya," ujar Bambang.

Selasa (13/1), KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Menurut Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia.

Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.

Kemarin pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri disetujui Komisi III DPR usai uji kelayakan dan kepatutan terhadapnya. Persetujuan Komisi III itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR hari ini untuk diresmikan di paripurna itu. Paripurna itu juga akan dihadiri oleh Budi Gunawan. (Baca: Anggota DPR Terpukau Visi Misi Budi Gunawan)

Budi Gunawan sebelum disetujui menjadi Kapolri, menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.

Jokowi semalam menyatakan mengendapkan persoalan Budi Gunawan sampai rapat paripurna DPR hari ini yang akan mengumumkan disetujuinya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Alasannya, Jokowi menghormati proses politik di DPR. Jokowi juga mengatakan penyelidikan terhadap rekening Budi Gunawan seperti yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional kepadanya, menunjukkan bahwa transaksi di rekening Budi Gunawan wajar. (rdk/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER