Pemanggilan ini bukan kali pertama bagi sang artis. Suami aktris Zaskia Sungkar itu sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
"Keterangan dia masih dibutuhkan oleh penyidik dalam kasus TCW," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (16/1).
Dalam kasus cuci duit ini, Irwansyah diduga punya kaitan dan pengetahuan soal tindak pidana pencucian yang dilakukan Wawan. Itu lantaran ia pernah bergabung dalam rumah produksi milik Wawan yakni, R One.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus TPPU yang menjerat adik dari bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi sebelumnya. Wawan sebelumnya terseret dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan Alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.
Atas perbuatannya, Wawan disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Dia juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (sip)