Jakarta, CNN Indonesia -- Rancangan Undang-Undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna yang akan digelar pagi ini.
"Hari ini agenda utamanya adalah persetujuan DPR. Kalau disetujui maka Perppu 1 dan 2 berarti langsung menjadi UU," tutur Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (20/1).
Lebih lanjut, menurut Agus, Perppu Pilkada ini akan menjadi undang-undang Pilkada yang terbaik karena akan berjalan secara langsung seperti yang dikehendaki oleh rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rapat pengambilan keputusan tingkat I kemarin, diputuskan Komisi II setuju untuk sahkan Perppu Pilkada menjadi undang-undang, meski ada beberapa catatan.
"Dalam pandangan mini, memang ada yang ini revisi. Ini akan menjadi tahapan selanjutnya," tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengakui memang ada beberapa hal yang perlu direvisi seperti pasangan calon kepala daerah, penjadwalan mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan, lalu mengenai uji publik dan juga mengenai anggaran.
Rapat Paripurna ini akan dipimpin langsung oleh Agus Hermanto. Rapat ini sebenarnya memiliki dua agenda. Agenda pertama adalah pengambilan keputusan terhadap RUU Perppu Nomor 1 Tahun 2004 mengenai Pemilihan Kepala Daerah, dan RUU Perppu Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah.
Agenda kedua adalah penetapan kembali mitra kerja komisi-komisi DPR RI.
(obs)