Jakarta, CNN Indonesia -- Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso menyatakan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya kerja sama antar dua lembaga penegak hukum ini sudah diatur dalam nota kesepahaman (MoU).
"Kami ada MoU, ada peraturan perundang-undangan yang mengatur semua itu, secara normatif akan tetap dilakukan," kata Budi di Mabes Polri, Selasa (20/1).
Karena sudah ada MoU, ia berharap KPK dan Polri saling menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani, tidak menabrak kesepakatan yang telah dibuat. "Norma-norma itu harus dijunjung tinggi," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pemeriksaan anggota Polri aktif oleh KPK, Budi menilai itu adalah kewenangan lembaga antirasuah itu. Namun dalam pelaksanaanya, Budi akan mempelajarinya lebih dulu karena ia baru dua hari menjabat sebagai orang nomor satu di Bareskrim Polri.
Saat ini KPK tengah menyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, sebagai Kepala Sekolah Staf Pimpinan Tinggi, Budi Waseso adalah bawahan langsung Budi Gunawan.
Budi Waseso bahkan sempat mendampingi Budi Gunawan saat calon Kapolri itu menghadiri uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Namun Budi Waseso membantah hal ini adalah cermin kedekatan dirinya dengan Budi Gunawan.
Ia beralasan saat itu ia hadir dalam kapasitasnya sebagai bawahan Budi Gunawan sehingga wajar jika ia turut mendampingi di DPR.
(sur/obs)