EKSEKUSI TERPIDANA MATI

Menteri Hukum: Eksekusi Mati Bukan Soal Warga Negara

Hafizd Mukti & Aulia Bintang | CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2015 18:14 WIB
Belanda dan Brasil menarik duta besarnya dari Indonesia atas eksekusi mati yang dilakukan atas warga negaranya. Menkumham kukuh, "ini hukum positif Indonesia."
Menkumham Yasonna Laoly
Jakarta, CNN Indonesia -- Enam terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi mati pada Ahad dini hari (18/1) di Nusa Kambangan dan Boyolali, Jawa Tengah. Akibat eksekusi mati yang menimpa lima warga negara asing itu pemerintah Brasil pun langsung memanggil pulang perwakilan duta besarnya untuk melakukan konsultasi.

Beberapa negara sahabat, selain Brasil, dikabarkan mengecam proses eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia. Belanda pun mengikuti tindakan Brasil dengan memanggil perwakilan duta besarnya di Indonesia.

Menanggapi fenomena tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan kejahatan narkotika tidak ada hubungannya dengan kewarganegaraan seseorang. Menurutnya, narkotika sudah sangat membahayakan masa depan generasi muda Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan soal warga negara, tapi soal kejahatan yang sangat merusak generasi muda Indonesia," ujar Yasonna di Kompleks DPR RI, Rabu (21/1). Dia mengatakan di Indonesia setiap harinya ada puluhan orang Indonesia yang meninggal akibat konsumsi narkoba.

"40 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Belum lagi ada di antaranya yang merupakan ibu hamil dan pecandu narkoba," lanjut Yasonna.

Meski begitu, Yasonna mengatakan kecaman dan usaha yang dilakukan Pemerintah Brasil dan Belanda adalah suatu yang wajar. Dia mengungkapkan itu merupakan hak dari sebuah negara.

"Sama seperti kita, ada beberapa negara yang mengajukan protes seperti Brazil dan Belanda. Itu adalah hak Presiden Brasil dan Raja Belanda menuntut dan meminta (pengampunan) kepada Indonesia," kata mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

"Dengan segala hormat kami tidak mempunyai kesenangan untuk menghilangkan jiwa orang lain tapi persoalannya adalah itu hukum positif kita."

Jangan Berlebihan

Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, pemerintah dengan kewenangan yang dimilikinya jangan terlalu luas melalukan ekspose kepada 'si tereksekusi'. Menurutnya, hukuman mati bukanlah suatu yang menyenangkan.

"Saya tidak ingin bicara yang telah terjadi. Tapi mengekspose orang yang tereksekusi menjadi tontonan maut dan kematian itu kurang beradab," kata Amir kepada CNN Indonesia.

Menurutnya, biarlah kabar kematian para tereksekusi tersiar sewajarnya dan tidak melulu dipublikasikan dengan segala macam detail kejadian lantaran perlu ada kesadaran bahwa pihak keluarga membuthkan ketenangan.

"Itu sudah menjadi pembelajaran, sekarang bagaimana membuat tenang pihak keluarga." (pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER