Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah melayangkan empat surat panggilan pertama untuk tersangka kasus suap dan gratifikasi sekaligus calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Sudah dikirim ke empat alamat yakni rumah dinas STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian), Kantor Lembaga Pendidikan Polri, rumah pribadi Budi di kawasan Duren Tiga, dan Mabes Polri," kata Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Jumat (30/1).
Pernyataan Priharsa sekaligus membantah tuduhan kuasa hukum Budi, Razman Nasution. Razman saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, mengatakan surat pemanggilan memang sudah ada. Namun, tidak jelas siapa yang mengirimkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang bilang dari pos, tidak ada tanda terima, tidak tau siapa yang menyerahkan," kata Razman. Budi sendiri menurutnya mau hadir selama jelas siapa yang mengirim surat pemanggilan itu dan siapa yang bertanggung jawab.
Lebih jauh, menanggapi pernyataan Razman, Priharsa menuturkan keempat surat telah diterima oleh empat orang penjaga di lokasi berbeda. Empat penjaga penerima surat tersebut masing-masing adalah Safriyanto, Suhardiyanto, Hariyanto, dan Dwi Utomo.
Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut dipanggil tim penyidik KPK, hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun Budi dengan alasan masih menunggu proses praperadilan. KPK berencana memanggil ulang Budi pekan depan.
Budi dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Penetepan tersangka ini beberapa hari setelah ia dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Karena status tersangka ini ia belum juga dilantik meski sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
(sur/obs)