Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat siap membantu Sutan Bhatoegana yang malam ini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua Harian Partai Demokrat Syariefuddin Hasan, Senin (2/2) mengatakan, bantuan pasti akan diberikan jika memang Sutan memintanya.
"Kalau diminta Demokrat akan siapkan bantuan (untuk Sutan)," kata Syarief. Selain menyatakan kesiapan partainya membantu Sutan, Syarief juga berharap proses hukum terhadap Sutan berlangsung transparan dan terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Koperasi dan UKM itu mengaku kaget dengan berita penahanan Sutan. "Saya baru dengar berita (penahanan) ini, saya prihatin sekali," katanya.
Sutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 14 Mei 2014 silam. Ia dijadikan tersangka atas dugaan korupsi dalam perubahan APBN Kementerian ESDM 2013 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014.
Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus yang menjerat Sutan bermula dari pengembangan kasus suap SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandhini.
Dalam vonis sidang Rudi, 29 April 2014, hakim menyebut Rudi pernah menyerahkan US$200 ribu kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.
(sur)