Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku diusir oleh polisi saat hendak mendampingi kliennya di ruang pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini, Selasa (3/2).
Seorang kuasa hukum Bambang dari LBH Jakarta Pratiwi Febri mengatakan ia dan beberapa rekannya yang ingin mendampingi Bambang dilarang masuk ke ruang pemeriksaan.
“Kasubdit uang palsu Bareskrim Polri Daniel Bolly Tifaona memerintahkan dua petugas Provost untuk menghalangi kami agar tidak memasuki ruangan. Rekan kami Saur Siagian ditarik paksa,” kata Pratiwi kepada CNN Indonesia sesaat setelah kejadian. “Ada kericuhan tadi,” ucapnya meneruskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratiwi, yang sempat melihat ruangan pemeriksaan mengamati luasnya ruangan tidak kondusif dengan ukuran sekitar 2,5 x 10 meter persegi. “Pemeriksaan bisa tampak tidak
clear kalau begitu, ruangannya tidak kondusif,” tuturnya.
Meski luas ruangan dinilai kurang kondusif, namun menurutnya, seharusnya masih bisa menampung sekitar lima orang pengacara untuk mendampingi Bambang. “Kenyataannya hanya dua yang boleh mendampingi, yaitu Nursjahbani dan Chatarina,” ungkap Pratiwi.
Pratiwi menyebut jumlah penyidik yang memeriksa Bambang di dalam ruangan ada tiga orang. Adapun di sekitar ruang penyidikan terdapat sejumlah polisi yang berjaga-jaga.
Dia menyesalkan perlakuan Polri yang dinilai menghalang-halangi kerja pengacara. “Tidak benarkan itu, ada aturannya,” tegasnya.
(obs/obs)