Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan bahwa dirinya hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo terkait akan dilantik atau dibatalkannya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri baru. Namun, politisi Partai Gerindra tersebut tetap menghormati hak prerogatif Presiden untuk melakukan penundaan hingga batas waktu yang belum ditetapkan.
"Sekarang kami menunggu keputusan formal, bukan rumor. Keputusan formal itu harus datang dari diri Presiden sendiri. Hingga saat ini kami belum tau apakah pak BG akan dilantik atau tidak. Belum ada keputusan dan keterangan yang resmi," ujar Fadli ketika ditemui di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).
Fadli mengatakan bahwa dirinya percaya Presiden Joko Widodo akan memenuhi janjinya kepada Pimpinan DPR, bahwa dirinya akan mempercepat penanganan masalah yang melibatkan Budi Gunawan. Pada saat pertemuan antara Pimpinan DPR dan Presiden Senin (2/2) lalu, Jokowi menegaskan bisa menunggu atau melangkahi proses praperadilan Budi Gunawan yang saat ini tengah berlangsung.
"Ketika bertemu Presiden dua hari yang lalu, Presiden mengatakan akan memutuskan secepatnya (masalah Kapolri) dan bisa menunggu proses praperadilan atau tidak," jelas Fadli menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait kekosongan posisi Kapolri sejak Jenderal Sutarman diberhentikan Jumat (16/1) lalu. Fungsi dan tugas-tugas Kepala Kepolisian pun hingga saat ini masih menjadi tanggung jawab Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Namun, pernyataan mengejutkan datang dari Syafii Maarif, Ketua Tim 9 bentukan Jokowi. Menurutnya presiden sudah memutuskan bahwa tak akan ada pelantikan kepolisian bagi Budi Gunawan. Kabar itu, menurut Buya -Sapaan hormat bagi Syafii Maarif- dikatakan langsung oleh Jokowi via sambungan telepon kepadanya setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu bertemua dengan para elit partainya di istana.
(sip)