Istana Sudah Beberapa Kali Minta Budi Gunawan Mundur

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2015 14:15 WIB
Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan, Istana meminta agar Budi Gunawan sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Komjen Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2015.
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui bahwa Istana sudah beberapa kali minta agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan mundur sebagai calon Kapolri. Namun hingga saat ini, Budi belum mau menuruti permintaan Istana karena ingin menunggu sidang praperadilan.

"Sudah ada beberapa kali permintaan (mundur) itu diajukan," kata Andi di Istana Kepresidenan, Rabu (4/2).

Permintaan agar Budi Gunawan mundur menurut Andi sudah dilakukan sejak KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin Menteri Sekretaris Negara Pratikno tegas mengatakan pengunduran diri Budi adalah hal yang indah dan bisa meringankan tugas Presiden.

Presiden, kata Prartikno, saat ini tengah menghadapi dilema antara masalah politik dan masalah hukum. Persoalan pelik ini harus segera diselesaikan. Salah satu solusinya adalah Budi Gunawan mundur sehingga Presiden bisa menunjuk calon Kapolri baru.

Kompolnas saat ini juga sudah menerima masukan nama-nama perwira tinggi Polri yang dinilai pantas untuk dicalonkan menjadi Kapolri. Beberapa nama jenderal bintang tiga seperti Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saut Usman Nasution, dan Irwasum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno diusulkan masyarakat.

Beberapa nama lain adalah Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Komisaris Jenderal Putut Bayuseno, Inspektur Jenderal Budi Waseso, Inspektur Jenderal Syafrudin, dan Inspektur Jenderal Anas Yusuf.

Namun meski sudah beberapa kali diminta mundur, Budi Gunawan belum mau mundur karena masih menunggu sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Budi bukan menolak mundur namun ingin menyelesaikan lebih dulu proses praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Kami menghormati karena beliau bukan tidak mau, tapi minta waktu sampai praperadilan selesai," kata Badrodin. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER