Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Independen 9 bentukan Presiden Joko Widodo kembali menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan mundur dari pencalonan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Pernyataan itu menegaskan kembali rekomendasi Tim 9 yang hingga kini belum mendapat tanggapan dari Jokowi.
"Itu ideal sekali. Dan tentunya juga sesuai dengan yang sudah tim rekomendasikan pekan lalu," ujar Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddique di Gedung KPK, Selasa (3/2).
Menurut Jimly, perseteruan antara KPK dan Polri tidak terlepas dari urusan pribadi. Saat ini, pribadi seorang Komisioner KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka di kepolisian, sementara pribadi Budi Gunawan sebagai petinggi Polri pun menjalani proses hukum di KPK.
Mundurnya Budi Gunawan diharapkan bisa membantu kinerja KPK yang terhambat. Menggantungnya nasib Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tak bisa ditampik telah memberikan pengaruh besar dalam penanganan kasusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly mengatakan, semua pihak tidak bisa menampik bahwa perseteruan di antara dua lembaga penegak hukum telah menghambat penanganan kasus Budi Gunawan. "Presiden pun menyadari hal itu," ujarnya.
Menurut Jimly, institusi kepolisian dan lembaga antirasuah perlu diselamatkan dari urusan personal. Meski tengah diterpa masalah, KPK dan Polri diharapkan tetap bisa menjalankan tugas konstitusionalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Harus dipisahkan urusan pribadi dengan urusan institusi," ujarnya.
(sip)