"Ada kasus yang belum terungkap. Saat menjadi Karopominal, Budi diduga memalsukan surat mutasi Wakapolda Sulewesi Utara Kombes Jenmard Mangolui Simatupang. Kasus itu sudah dilaporkan ke Bareskrim," kata Wakil Koordinator KontraS Krisbiantoro di Jakarta, Jumat (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dasar rekam jejak karier Budi yang masih abu-abu, koalisi tersebut mempertanyakan kenaikan pangkat Budi menjadi komisaris jenderal, Kamis lalu (5/2).
Koalisi ini menyangkan presiden tak menjadikan hasil laporan investigasi Komnas HAM tentang dugaan kriminalisasi Polri terhadap Bambang Widjojanto.
Sebagaimana diatur Pasal 57 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52/2010, Presiden memiliki andil dalam kenaikan pangkat perwira tinggi Polri. Pasal itu mengatur, Kapolri mengangkat pejabat pada jabatan dan kepangkatan perwira tinggi bintang dua ke atas atau yang masuk dalam lingkup jabatan eselon IA dan IB setelah berkonsultasi dengan presiden.
"Kenaikan pangkat Budi kental akan nuansa politik," ujar Krisbiantoro.
Koalisi ini pun meminta Komisi Kepolisian Nasional tidak memasukan nama Budi sebagai calon Kapolri. Mereka menilai Budi belum teruji dalam jabatan yang berhubungan dengan eksternal Polri. "Dia baru menjadi Kapolda di wilayah bertipe B. Tak teruji melayani publik," kata Krisbiantoro.
Menurutnya, ada beberapa perwira tinggi Polri yang lebih layak dicalonkan menjadi Kalolri. Nama-nama itu adalah Komjen Dwi Prayitno, Komjen Suhardi Alius, Komjen Putut Eko Bayu Seno dan Irjen Anton Setiadji. (rdk)