Jakarta, CNN Indonesia -- Divisi Profesi dan Pengamanan Polri didesak memanggil dan memeriksa Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Selain karena menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto secara sewenang-wenang, Budi juga diduga pernah melanggar aturan internal Polri saat menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Polri.
"Ada kasus yang belum terungkap. Saat menjadi Karopominal, Budi diduga memalsukan surat mutasi Wakapolda Sulewesi Utara Kombes Jenmard Mangolui Simatupang. Kasus itu sudah dilaporkan ke Bareskrim," kata Wakil Koordinator KontraS Krisbiantoro di Jakarta, Jumat (6/2).
Atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan, Krisbiantoro menuturkan laporan tersebut menujukkan Budi berpotensi menyalahgunakan wewenang sebagai Karopaminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krisbiantoro mengatakan, jabatan yang dipegang Budi sebelum dilantik menjadi Kapolda Gorontalo memang strategis mengatur promosi dan mutasi perwira tinggi kepolisian.
Dengan dasar rekam jejak karier Budi yang masih abu-abu, koalisi tersebut mempertanyakan kenaikan pangkat Budi menjadi komisaris jenderal, Kamis lalu (5/2).
"Peraturan internal Polri dan Perpres Nomor 52 Tahun 2010 sangat longgar. Wanjakti (Dewan Jabatan dan diabaikan, Presiden Jokowi hanya mendengarkan rekomendasi Kompolnas dan Menkopolhukam Tedjo Eddy," kata Krisbiantoro.
Koalisi ini menyangkan presiden tak menjadikan hasil laporan investigasi Komnas HAM tentang dugaan kriminalisasi Polri terhadap Bambang Widjojanto.
Sebagaimana diatur Pasal 57 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52/2010, Presiden memiliki andil dalam kenaikan pangkat perwira tinggi Polri. Pasal itu mengatur, Kapolri mengangkat pejabat pada jabatan dan kepangkatan perwira tinggi bintang dua ke atas atau yang masuk dalam lingkup jabatan eselon IA dan IB setelah berkonsultasi dengan presiden.
"Kenaikan pangkat Budi kental akan nuansa politik," ujar Krisbiantoro.
Koalisi ini pun meminta Komisi Kepolisian Nasional tidak memasukan nama Budi sebagai calon Kapolri. Mereka menilai Budi belum teruji dalam jabatan yang berhubungan dengan eksternal Polri. "Dia baru menjadi Kapolda di wilayah bertipe B. Tak teruji melayani publik," kata Krisbiantoro.
Menurutnya, ada beberapa perwira tinggi Polri yang lebih layak dicalonkan menjadi Kalolri. Nama-nama itu adalah Komjen Dwi Prayitno, Komjen Suhardi Alius, Komjen Putut Eko Bayu Seno dan Irjen Anton Setiadji.
(rdk)