Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo menyebut banyak pihak memperuncing hubungan antara instasinya dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai masalah kelembagaan. Padahal menurut mantan Juru Bicara KPK tersebut, dasar persoalan yang terjadi sama sekali tidak melibatkan dua lembaga penegak hukum tersebut.
"Ini kan hanya ada orang di KPK dan di Polri yang bermasalah. Hanya saja direduksi oleh berbagai pihak seolah menjadi persoalan antar lembaga," ujar Johan ketika dihubungi CNN Indonesia, Minggu (8/2).
Johan menilai urusan hukum yang melibatkan para petinggi KPK dan Polri tidak serta-merta menjadikan kedua lembaga tersebut berusaha untuk saling menjatuhkan satu sama lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekali lagi, ini bukan lembaganya yang bermasalah, ini bukan antara KPK dan Polri. Hubungan KPK dan Polri baik-baik saja. Tahun lalu kami bisa bekerjasama dan berhasil menyelamatkan triliunan uang negara dari pencegaha korupsi di bidang pertambangan,” ujar Johan.
Oleh karena itulah, Johan tidak merasa hubungan yang memanas antar kedua pimpinan lembaga saat ini mendesaknya kembali menjadi juru bicara KPK.
Johan sudah menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 2006 silam. Selama dia menjabat sebagai juru bicara, lembaga anti korupsi mendapatkan respons positif dari masyarakat. Bahkan sampai saat ini, ketika hubungan KPK dan Polri memanas, institusinya mendapat dukungan besar dari masyarakat.
Dukungan ini terlihat dari massa yang setia menjaga kantor KPK di Kuningan, Jakarta, saat Bambang Widjojanto ditangkap polisi 23 Januari lalu. Selain itu, tagar #saveKPK juga ramai digunakan oleh masyarakat di dunia maya.
Awal Januari lalu, Johan mengajukan pengunduran dirinya sebagai Jubir kepada pimpinan KPK. Permintaan pengunduran diri itu merupakan yang ketiga kalinya dilayangkan Johan. Pada tahun 2010, Johan bahkan mengajukan surat pengunduran diri dari lembaga antikorupsi itu.
Johan sebenarnya sudah dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK sejak 17 Oktober 2014. Namun, saat itu dia juga diminta merangkap jabatan sebagai Jubir lembaga antirasuah itu hingga KPK bisa mendapatkan penggantinya.
(gen)